Berita Tanahbumbu

Terganjal Status ini, Jalan Desa Belum Diaspal, Berikut Penjelasan Kadis PUPR Tanahbumbu

Kepala Dinas PUPR Tanahbumbu H Ansyari Firdaus, membenarkan, Maju Bersama satu-satunya desa di Kecamatan Batulicin yang infrastruktur jalan belum dit

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Kadis PUPR Tanahbumbu H Ansyari Firdaus 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kepala Dinas PUPR Tanahbumbu H Ansyari Firdaus, membenarkan, Maju Bersama satu-satunya desa di Kecamatan Batulicin yang infrastruktur jalan belum ditingkatkan (pengaspalan).

Menurut Firdaus, pihaknya menjadikan skala priotitas untuk penanganan jalan tersebut.

Namun sejak 2019 hingga sekarang belum bisa terealisasikan, karena terganjal status jalan milik perusahaan dan belum dihibahkan.

Warga Maju Bersama Dambakan Jalan Beraspal, Jembatan Penghubung Terancam Putus

Gelap-gelapan, Betrand Peto Tepergok Lakukan Ini, Putra Sarwendah & Ruben Onsu Asyik Begini

Dewi Perssik Ikut Dipecat dari LIDA 2020? Juga Ramai Dicari Sosok Soimah & Iis Dahlia di Acara Itu

"Kalau belum dihibahkan, belum menjadi aset daerah. Otomatis belum bisa melaksanakan kegiatan pengaspalan," katanya.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.

Bahkan, persoalan status lahan sering disampaikan ketika ada pembahasan di DPRD.

"Salah-satu anggota DPRD pernah ingin membantu memfasilitasi ke perusahaan. Tapi sampai saat ini belum ada," ucap Firdaus.

BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved