Selebrita
Alasan Diamnya Arya Claproth Pasca Diperiksa soal Kematian Anak Karen Pooroe di Aparteman Marshanda
Alasan Diamnya Arya Claproth Pasca Diperiksa soal Kematian Anak Karen Pooroe di Aparteman Marshanda
Dari informasi yang dihimpun, Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe, menyewa apartemen yang jadi tempat tinggalnya dari Marshanda.
"Ayah korban memang sewa (apartemen Marshanda). Pemiliknya sudah kami ambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto, Rabu (12/2/2020) malam.
Karen Pooroe di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) malam. Saat mendatangi polres, Karen Pooroe ditemani Wemmy Amanupunyo, pengacaranya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Marshanda sudah dimintai keterangannya dan sudah menjalani interogasi, Rabu.
Salah satu hal yang ditanyakan polisi ke Marshanda adalah terkait kepemilikan apartemen tersebut.
Keterangan Marshanda bersifat rahasia dan tidak boleh disampaikan ke publik.
Tidak menutup kemungkinan Marshanda akan kembali dimintai keterangannya.
"Sementara belum (ada jadwal pemanggilan ulang Marshanda). Apakah nanti akan kami undang ke TKP atau ada pemeriksaan ulang, nanti di evaluasi lagi," kata Iwan Susanto.
• Rencana Pernikahan Didi Riyadi Dengan Ayu Ting Ting Terungkap, Ini Kisah Cinta Teman Ruben Onsu
• Tamparan Keras Sule ke Teddy Saat Ungkit Harta Kekayaan Lina Jubaedah, Ayah Rizky Febian Ucap Ini
• Mulan Jameela Coba Saingi Maia Estianty? Video TikTok Istri Ahmad Dhani Malah Banjir Cibiran
* Setuju Autopsi
Karen Pooroe memenuhi panggilan pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2020).
Pemanggilan Karen Pooroe untuk memberikan keterangan soal kematian putrinya, Zefania Carina.
"Iya saya di periksa, berkoordinasi pemeriksaan sebagai seorang ibu saya itu seperti apa, kebiasaan-kebiasaan anak saya," ujar Karen Pooroe.
Dalam pemanggilan, Zefania Carina juga setuju jenazah putrinya untuk dilakukan autopsi.
"Ya jadi (autopsi), saya punya hak sebagai seorang ibu untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak saya," ucap Karen.
Kuasa hukum Karen, Rio Lasut menyampaikan, autopsi itu bukan permintaan keluarga melainkan prosedur dari pihak kepolisian ketika menemukan kasus kematian seperti mendiang anak Karen Pooroe tersebut.