Wabah Virus Corona

Tanpa Ampun! Pejabat Korea Utara Ditembak Mati karena Terinfeksi Virus Corona, Perintah Kim Jong-un!

Tanpa Ampun! Pejabat di Korea Utara Ditembak Mati karena Terinfeksi Virus Corona, Atas Perintah Kim Jong-un!

Editor: Didik Triomarsidi
net
Kim Jong Un. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tanpa Ampun! Pejabat di Korea Utara Ditembak Mati karena Terinfeksi Virus Corona, Atas Perintah Kim Jong-un!

Terungkap fakta bahwa pejabat Korea Utara yang diduga terinfeksi virus corona itu dieksekusi mati lantaran telah melanggar karantina.

Pejabat tersebut nekat pergi ke tempat pemandian umum, padahal ia sudah melanggar karantina virus corona.

Dilansir dari DailyMail pada Jumat (14/2/2020), terdapat laporan dari Korea Selatan yang mengungkapkan pegawai di bidang perdagangan itu ditangkap dan langsung di tembak mati.

Mabuk Cinta, Janda 40 Tahun & Berondong 17 Tahun Tak Keluar-keluar dari Kamar Hotel, Ada Chat Rayuan

VIRAL, Kisah Wanita yang Menikah Cuma 12 Hari, Suami & Mertua Tiba-tiba Jahat, Nay Naima Sakit Hati

VIRUS Corona Makin Berjaya! Sudah Jajah 29 Negara, Terbaru Mesir Konfirmasi Adanya Penyakit Ini

TRAGIS! Bos Diskotek di Medan Sempat Lambaikan Tangan Sebelum Tewas Terpanggang di Dalam Mobilnya

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran virus corona lebih masif lagi.

Sebelumnya diberitakan pejabat tersebut diduga menderita virus corona, dan ditempatkan dalam isolasi di ruang karantina setelah melakukan perjalanan ke China.

Kim Jong-un juga memberi perintah pengawasan ketat pada tempat karantina itu dengan hukum militer.

Hingga saat ini terkait eksekusi mati tersebut tidak ada konfirmasi dari Korea Utara.

Selain itu, seorang pejabat lain dikatakan telah diasingkan ke sebuah pertanian Korea Utara setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China.

Pejabat kedua dilaporkan adalah anggota Badan Keamanan Nasional kerajaan rahasia.

Masa Karantina Diperpanjang

Wabah virus corona masih saja menjadi momok bagi warga dunia, termasuk juga Korea Utara.

Pemerintah melakukan karantina bagi masyarakat yang dicurigai potensial menyebarkan virus memtaikan yang berasal dari Wuhan tersebut.

Termasuk juga bagi warga maupun pejabat yang melakukan perjalanan ke China.

Pyongyang, Korea Utara pun mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang menjadi 30 hari, melampaui periode 14 hari yang direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved