Kriminalitas Regional

Tuduh Jokowi dan Jan Ethes Jadi Biang Anjloknya Penghasilan Anak di Facebook, Dosen Unnes 'Dihukum'

Tuduh Jokowi dan Jan Ethes Jadi Biang Anjloknya Penghasilan Anak di Facebook, Dosen Unnes 'Dihukum'

Editor: Didik Triomarsidi
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Jepretan halaman pertama SK Rektor Unnes terkait pembebastugasan sementara dosen Unnes, Jumat (14/2/2020) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SEMARANG - Tuduh Jokowi dan Jan Ethes Jadi Biang Anjloknya Penghasilan Anak di Facebook, Dosen Unnes 'Dihukum'

Dr Sucipto Hadi Purnomo yang bikin postingan menghina presiden itu sekarang dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen.

Surat keputusan pembebasan sementara Mantan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu bernomor B/167/UN37/HK/2020 dan ditandatangani Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman.

Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020) sore, Sucipto menerangkan SK Rektor Unnes yang ditetapkan pada Rabu (12/2/2020) itu diterimanya pada hari ini, Jumat (14/2/2020) pagi.

GAWAT! Man City Dilarang Tampil di Kompetisi Antarklub Eropa 2 Tahun, Suntikan Etihad Biang Keroknya

Mabuk Cinta, Janda 40 Tahun & Berondong 17 Tahun Tak Keluar-keluar dari Kamar Hotel, Ada Chat Rayuan

Tangkis Sabetan Clurit Pakai Tangan Kosong, Pedagang Klontongan Melawan Perampok karena Ingat Anak

TRAGIS! Bos Diskotek di Medan Sempat Lambaikan Tangan Sebelum Tewas Terpanggang di Dalam Mobilnya

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020) yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Wakil Rektor II Unnes, Dr S Martono.

"Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa Unnes."

"Pertama mengenai postingan di akun facebook saya pada 10 Juni 2019."

"Itu dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang berbunyi, Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?," kata Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.

Sucipto melanjutkan, yang kedua terkait aktivitas dia sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Dimana pula kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Terakhir menyangkut dirinya hadir sebagai saksi di Polda Jawa Tengah berkait kasus plagiasi yang diduga membelit Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman.

"Di satu sisi saya apresiasi kerja cepat tim pemeriksa serta pimpinan Unnes. Dimana sampai pemeriksaan ini selesai, sudah bisa menjatuhkan sanksi kepada saya."

Jokowi dan Jan Ethes
Jokowi dan Jan Ethes (via NOVA.grid.id)

"Andaikata penanganan kasus pelanggaran integritas akademik seperti plagiasi, fabrikasi, dan falsifikasi bisa secepat ini, penegakan integritas akademik lebih terjamin dari sisi kepastian waktu," ungkap Sucipto yang sedang menyusun buku Menjerat Plagiat ini.

Berkait postingan

Terpisah, Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, dia meminta untuk menghubungi Kepala Humas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved