Kriminal Banjarmasin
Pencuri Motor Sempat Sembunyi 20 Hari Hingga Akhrnya Dibekuk Petugas Polsekta Banjarmasin Utara
Berakhir sudah pelarian tersangka pencurian sepeda motor, setelah 20 hari bersembunyi. Pelaku adalah Muslihun alias Lihun (63) yang ditangkap petugas
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOSTGROUP.CO.ID, BANJARMASIN - Berakhir sudah pelarian tersangka pencurian sepeda motor, setelah 20 hari bersembunyi.
Tersangka pelakunya, M Amin alias Kemos (28), dan penadahnya, Muslihun alias Lihun (63) ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Senin (10/2/2020) malam.
Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat warna biru putih, tahun 2017, nopol DA 6418 AHN, milik Saidatul Muhirah (28), warga Jalan Tanjung RT 33, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Motor jenis matik itu hilang di depan rumah korban, Selasa (21/1/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kini, para tersangka pelaku tersebut meringkuk di dalam sel tahanan Polsekta Banjarmasin Utara.
• Dua Pemilik Tuak Terciduk Tim Gabungan di Guntung Manggis Kalimantan Selatan
• Ratusan Anggota Pramuka Penggalang se-Kabupaten Tapin Utara Ikuti Jambore Ranting
• Program Tuntas Baca Tulis Al-Quran Terus Digalakkan di Kabupaten Kapuas
• Himpunan Pengusaha Muda Kalsel Dukung Asosiasi Penambang Tentukan Harga Nikel
• Perempuan Tua Ditampar & Dituduh Culik Anak, Kasian Irawati Jadi Korban Video Hoaks, Kisahnya Viral
• Isu Dipecat dari LIDA 2020, Postingan Inul Daratista Seret Nama Dewi Perssik & Soimah, Iis Dahlia?
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi, melalui Kanitreskrim, Iptu Sandi, Minggu (16/2/2020), membenarkan anggotanya mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pencuri motor.
Diketahui, tak lams setelah kejadian, korban melapor ke polsek.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang para tersangka.
Selanjutnya saat Senin (10/2/2020) sekitar pukul 01.30 Wita, kedua tersangka ditemukan dan diamankan bersama barang buktinya. (Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)