Kriminal Banjarmasin

Pencuri Motor Sempat Sembunyi 20 Hari Hingga Akhrnya Dibekuk Petugas Polsekta Banjarmasin Utara

Berakhir sudah pelarian tersangka pencurian sepeda motor, setelah 20 hari bersembunyi. Pelaku adalah Muslihun alias Lihun (63) yang ditangkap petugas

Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
POLSEKTA BANJARMASIN UTARA UNTUK BPOST GROUP
M Amin alias Kemos (28) dan penadahnya, Muslihun alias Lihun (63) yang kini telah diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (16/2/2020). 

BANJARMASINPOSTGROUP.CO.ID, BANJARMASIN - Berakhir sudah pelarian tersangka pencurian sepeda motor, setelah 20 hari bersembunyi.

Tersangka pelakunya, M Amin alias Kemos (28), dan penadahnya, Muslihun alias Lihun (63) ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Senin (10/2/2020) malam.

Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat warna biru putih, tahun 2017, nopol DA 6418 AHN, milik Saidatul Muhirah (28), warga Jalan Tanjung RT 33, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Motor jenis matik itu hilang di depan rumah korban, Selasa (21/1/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Kini, para tersangka pelaku tersebut meringkuk di dalam sel tahanan Polsekta Banjarmasin Utara.

Dua Pemilik Tuak Terciduk Tim Gabungan di Guntung Manggis Kalimantan Selatan

Ratusan Anggota Pramuka Penggalang se-Kabupaten Tapin Utara Ikuti Jambore Ranting

Program Tuntas Baca Tulis Al-Quran Terus Digalakkan di Kabupaten Kapuas

Himpunan Pengusaha Muda Kalsel Dukung Asosiasi Penambang Tentukan Harga Nikel

Perempuan Tua Ditampar & Dituduh Culik Anak, Kasian Irawati Jadi Korban Video Hoaks, Kisahnya Viral

Isu Dipecat dari LIDA 2020, Postingan Inul Daratista Seret Nama Dewi Perssik & Soimah, Iis Dahlia?

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi, melalui Kanitreskrim, Iptu Sandi, Minggu (16/2/2020), membenarkan anggotanya mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pencuri motor.

Diketahui, tak lams setelah kejadian, korban melapor ke polsek.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang para tersangka.

Selanjutnya saat Senin (10/2/2020) sekitar pukul 01.30 Wita, kedua tersangka ditemukan dan diamankan bersama barang buktinya. (Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved