Kriminal Regional

Komplotan Penipuan CPNS di Kebumen Dibongkar, Minta Korbannya Rp 150 Juta, Tipu 800 Orang

Bermoduskan iming-iming bisa memuluskan jalan jadi CPNS, dua pria ini melakukan penipuan. Keduanya yakni yakni TA (52) dan AD (62)

Editor: Hari Widodo
Polres Kebumen/via tribun kalteng
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkap aksi penipuan CPNS yang berhasil dibongkar jajaranya, Sabtu (15/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KEBUMEN - Proses seleksi penerimaan CPNS yang tengah dilakukan pemerintah saat ini rupanya dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan penipuan.

Bermoduskan iming-iming bisa memuluskan jalan jadi CPNS, dua pria ini melakukan penipuan. Keduanya yakni yakni TA (52) dan AD (62).

Akibat perubuatannya itu, TA dan A ditangkap Polres Kebumen.  TA merupakan warga Kelurahan Berua, Kecamatang Biring Kanaya Makassar.

Sementara AD adalah pensiunan PNS yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, Polres Kebumen juga mengamankan AS (43) warga Prembun Kebumen.  Kemudian, ada ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Isi Chat DM Dedy Susanto pada Vanessa Angel Dibongkar Bibi Ardiansyah, sang Psikolog: Biar Plong

Perselingkuhan Ardi Bakrie Dibahas Nia Ramadhani, Putra Aburizal Bakrie Akhirnya Akui Lakukan Ini

Demi Cairan Pencegah Virus Corona, Gadis Ini Secara Brutal Tusuk Seorang Nenek 71 Tahun

Mirip Istana Negara, Kantor Balai Desa ini Dibangun Menggunakan Anggaran Dana Desa Rp 373 Juta

Mereka ditangkap setelah dilaporkan salah satu korbannya, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, korban dua pelaku penipuan yang ditangkap belakangan cukup mencengangkan, lebih dari 600 orang.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan diperkirakan korbannya mencapai 605 orang.

Artinya, apabila diakumulasikan dengan korban tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, jumlah korban mencapai 800 orang.

Korbannya juga tersebar di seluruh Indonesia.

Kapolres mengungkapkan, ditambahkan AKBP Rudy, korelasi antara tiga tersangka dengan AD dan TA lain adalah dua nama terakhir dapat setoran hasil aksi tipu-tipu di Kebumen.

Tersangka AD, ucap Kapolres, biasa dipanggil "Yang Mulia" oleh komplotannya.

Secara pembagian duit hasil tipu-tipu, ia juga dapat jatah paling besar.

Dari Rp 150 juta yang disetor korban, AD dapat jatah Rp 94 juta.

"Tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved