Kriminal Regional

Komplotan Penipuan CPNS di Kebumen Dibongkar, Minta Korbannya Rp 150 Juta, Tipu 800 Orang

Bermoduskan iming-iming bisa memuluskan jalan jadi CPNS, dua pria ini melakukan penipuan. Keduanya yakni yakni TA (52) dan AD (62)

Editor: Hari Widodo
Polres Kebumen/via tribun kalteng
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkap aksi penipuan CPNS yang berhasil dibongkar jajaranya, Sabtu (15/2/2020). 

Para tersangka juga mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) lengkap dengan lencana.

Kebohongan Teddy Dibongkar Adik Lina, Sebut Soal KDRT Sule si Ayah Rizky Febian & Putri Delina

Akhirnya Ayu Ting Ting Akui Nikah Tahun Ini Gegara Tania, dengan Didi Riyadi, Robby Purba & Igun?

Kiat Hemat Calon Pasangan Pengantin untuk Biaya Pernikahan, Hentikan Kebiasaan Nongkrong di Kafe

Untuk lebih meyakinkan lagi, tersangka memasang foto bersama pejabat tinggi negara.

Di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto bersama dengan pejabat dan petinggi negara yang diduga untuk mengelabui korbannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Khoirul Muzakki)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penipuan CPNS Kebumen - Yang Mulia Dapat Jatah Rp 150 Juta, Sudah Tipu 800 Orang

Penulis: khoirul muzaki

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved