Berita Hulu Sungai Utara
VIDEO Gedung Promoter SPKT Polres Hulu Sungai Utara Dilengkapi Ruang Bermain Anak dan Laktasi
Peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus menerus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus menerus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan.
Satu cara yang ditempuh dengan dibangunnya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) beserta beberapa fasilitas pendukungnya.
Bangunan ini dinamakan Gedung Promoter Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres HSU.
Di dalam satu gedung yang telah diresmikan Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan, Senin (17/2/2020), masyarakat bisa mendapatkan beberapa pelayanan sekaligus.
Di antaranya, pelayanan SIM, SKCK, pembayatan tilang dan juga sebagai tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan.
• Warga Serdangan Kabupaten Tanah Bumbu Khawatir Bila Situasi Seperti Ini
• Bukan Daerah Tambang, Banjarmasin dan Banjarbaru Juga Kecipratan Hasil Batubara, Segini Jumlahnya
• Keindahan Bukit Batu Aranio Kalimantan Selatan Makin Diminati Wisatawan
• Guru Honorer di Banjarbaru Kembali Tagih Janji Pemko, Harapkan SK Rekomendasi
• Ahok Mengaku Raup Rp 19 Miliar saat di Penjara, Terungkap Bisnis Suami Puput Nastiti di Sel Brimob
• Nama Syahrini Terseret, Anji Manji Ngamuk pada Penyanyi yang Minta Lagu Murah Padahal Gayanya Glamor
Selain memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, di dalam gedung yang dilengkapi dengan pendingin ruangan ini juga ada beberapa fasilitas lainnya.
Mulai dari ramah untuk disabilitas, gedung ini juga memiliki ruang bermain anak, ruang laktasi, perpustakan mini, terminal charger Hp, free wifi, smoking area dan kantin.
"Hari ini kita resmikan Gedung Promoter Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu," kata Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan.
Tujuannya, lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan keberadaan gedung tersebut, masyarakat bisa mendapatkan beberapa jenis pelayanan sekaligus.
"Di sana ada pelayanan SIM, pelayanan SKCK kemudian pembayaran tilang dan pelaporan masyarakat. Semuanya terpadu menjadi satu dalam satu gedung," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)