Berita Regional

3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli, Prof Edy: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Guru?

3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli, Prof Edy: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Guru Digunduli

Editor: Didik Triomarsidi
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - 3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli, Prof Edy: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Guru Digunduli

Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.

BREAKING NEWS - Artis Berinisial VS dan Temannya AN Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

VIRAL di Medsos, Pria Ngamuk dan Rusak Motor karena Marah Ditilang, Polisi: Tak Ada Helm, STNK & SIM

Dapat Rp 10 Juta dari Aksi Heroiknya, Mbah Diro:Saya Tak Sanggup Terima Uang Ini, Niatnya Menolong

"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.

Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.

Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.

"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.

Para Guru Tidak Terima

Dugaan pelecehan oleh aparat kepolisian terhadap tiga orang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, DI Yogjakarta, dan kini berstatus tersangka karena insiden susur sungai beberapa waktu lalu, dengan cara di gunduli dan berjalan tanpa alas kaki mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.

Terlebih tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved