Berita Viral
VIRAL di Medsos, Pria Ngamuk dan Rusak Motor karena Marah Ditilang, Polisi: Tak Ada Helm, STNK & SIM
VIRAL di Medsos, Pria Ngamuk dan Rusak Motor karena Marah Ditilang, Polisi: Tak Ada Helm, STNK & SIM
BANJARMASINPOST.CO.ID - VIRAL di Medsos, Pria Ngamuk dan Rusak Motor karena Marah Ditilang, Polisi sebut di pengendara Tak bawa Helm, STNK & SIM
Akibat kondisi ini, video yang memperlihatkan seorang pria tengah mengamuk dengan merusak sepeda motor diduga karena enggan untuk ditilang menjadi viral di media sosial Instagram, Senin (24/2/2020).
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @jokersupriadi.
Hingga Rabu (26/2/2020) pukul 10.00 WIB, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 13.000 kali.
• Istri yang Hamil Lagi Tidur Lelap, Suami Malah Perkosa Putrinya, Warga Curiga Lihat Tubuh Si Gadis
• Ratusan Siswanya Mati-matian Lawan Maut saat Susur Sungai, Guru Ini Malah Pergi ke ATM Tranfer Uang
• VIRAL Kapolresta Balikpapan Menangis saat Gendong si Bungsu, 6 Anak di Kaltim Mendadak Yatim Piatu
• Gaya Ahok BTP, Komut Rasa Dirut Disorot, Andre Rosiade: padahal Ada 11 Orang Direksi di PT Pertamina
Adapun @jokersupriadi menuliskan "biar ngga ditilang...keluarin jurus mabok...Polres Pohuwato - Polda Gorontalo."
Hasil Konfirmasi Kompas.com
Mengonfirmasi hal itu, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Adek Dermawan.
Ia mengatakan, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Polres Pohuwato pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, pihaknya tengah melaksanakan operasi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.
"Datang sepeda motor tanpa TNKB serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm," kata Adek saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Melihat adanya kendaraan tersebut, imbuhnya, anggotanya lantas memberhentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.
Adek menjelaskan, setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tidak memiliki SIM ataupun STNK kendaraan roda dua yang di kendarainya tersebut.
"Parahnya lagi, dua orang yang mengendarai dan menumpangi kendaraan roda dua yang di maksud sudah dalam kondisi mabuk berat," papar dia.
Akhirnya, pengendara sepeda motor bernama Rustam Duluta dilakukan penindakan berupa penilangan.
Pada waktu yang bersamaan, kata Adek, penumpang kendaraan roda dua yang sudah dalam keadaan mabuk berat berjalan sempoyongan dan mengeluarkan kata-kata kasar berupa makian kepada petugas serta membanting sepeda motor yang ditumpanginya.
"Penumpang juga berusaha akan memukul anggota Satuan Lalu Lintas yang saat itu sedang melaksanakan operasi di tempat tersebut," jelas Adek.(Penulis Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Seorang Pria Ngamuk dan Rusak Motor karena Tolak Ditilang, Ini Penjelasan Polisi",