Bangunan Tua di Tengah Kota Martapura

Berusia Satu Abad, Bangunan Tua di Kota Martapura Belum Masuk Cagar Budaya karena Masalah ini

Berusia Satu Abad, Bangunan Tua di Kota Martapura Belum Masuk Cagar Budaya karena Masalah ini

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
inilah penampakan jendela dan pintu bangunan tua di Jalan Pangeran Hidayatullah, Martapura. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - GEDUNG tua di Jalan Pangeran Hidayatullah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), memang merupakan gedung bersejarah.

Namun hingga kini bangunan berukuran sekitar 20x10 meter tersebut belum masuk dalam daftar cagar budaya.

Mengapa? "Karena kita masih kesulitan melacak saksi sejarah yang mengetahui secara persis waktu pembangunan dan penggunaan gedung itu," tutur Gt Marjanisah, staf Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjar, kemarin.

Meski dirinya berasal dari garis keturunan pembesar pemerintahan lokal pada era penjajahan Belanda, namun Marjan tak memiliki catatan detail mengenai waktu pembangunan dan lainnya terhadap gedung tua tersebut.

Cuma Berjarak Seratus Meter dari Rumdin Bupati, Bangunan Tua ini Menyimpan Nilai Historis

Berusia Sekitar Satu Abad, Bangunan Tua di Kota Martapura ini Dibangun Pada Era Penjajahan Belanda

Ada Dua Bangunan di Kota Martapura Dibangun Zaman Belanda, Satu Bertahan Satu Sudah Dihancurkan

Ciri Khas Bangunan Tua Zaman Belanda di Kota Martapura, Jendela Raksasa, Dinding Tahan Dilempar Batu

Sepengetahuan dirinya, lanjut lelaki setengah baya yang akrab disapa Marjan ini, gedung tua tersebut dulu adalah bagian dari kantor distrik yakni pemerintahan lokal di bawah izin atau pengawasan Belanda.

Setelahnya Indonesia merdeka, gedung tua itu pernah digunakan menjadi beberapa kantor pemerintah.

"Antara lain pernah digunakan sebagai kantor Mawil Hansip, Kejaksaan, Capil, dan RSPD (radio siaran pemerintah daerah)," sebut Gt Marjan didampingi Kabid Kebudayaan Disbudpar Banjar Trisno Hadi.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved