Berita Banjarbaru
Dinas PUPR Kalsel Lakukan Normalisasi Sungai Saluran Pembuang Embung Landasan Ulin
Ketersediaan embung atau penampung air di Landasan Ulin, Banjarbaru, merupakan satu dari program kegiatan yang menjadi prioritas Gubernur Kalimantan
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketersediaan embung atau penampung air di Landasan Ulin, Banjarbaru, merupakan satu dari program kegiatan yang menjadi prioritas Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Embung tersebut menjadi wadah penampungan air hujan agar tidak terjadi musibah banjir, khususnya daerah Bandara Internasional Syamsuddin Noor.
Pihak Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Sumber Daya Air melakukan normalisasi sungai terhadap saluran pembuangan air dari Embung Landasan Ulin tersebut.
Pengerjaan yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2019 ini telah melaksanakan normalisasi sungai -/+ sepanjang 5.500 m.
• Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Turun Tangan Atur Jemaah Haul Guru Sekumpul di Jalur A Yani
• Guru Honorer SMA SMKNegeri Kalsel Berharap Pencairan Honor Tak Ternsedat ke Depannya
• Raih Penghargaan Pelopor Rumah Sakit Syariah Daerah dari MUKISI, Ini komitmen Pemkab HSS
• Sebanyak 40 Anggota PPK di Kabupaten Balangan Emban Tugas Pilkada 2020
• Nama Nikita Mirzani Terbawa, Foto Ratna Sari Dewi, Mantan Istri Presiden Soekarno Disorot di Twitter
Menurut Masrai Zulzai selaku Kabid Sumber Daya Air, Minggu (1/3/2020),mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat memperlancar aliran sungai yang menjadi salah satu tempat pembuangan dari Embung Landasan Ulin.
"Selain itu kami berharap dengan adanya saluran ini setidaknya dapat mengurangi lama waktu genangan banjir di daerah tersebut" kata Masrai.
Dijelaskannya, dengan adanya fenomena alam yang terjadi tahun 2019 lalu seperti halnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di daerah Landasan Ulin, maka harapannya pula dengan adanya cadangan air yang cukup dengan saluran yang baik dapat membantu menangani kebakaran tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
