Kriminal Kabupaten Banjar
Sopir Ini Ditangkap di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Saat Bawa 50 Gram Sabu di Sepeda Motor
Supriyani alias Oneng (31) yang tinggal di Jalan A Yani Km 7.900, Kelurahan Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ditangkap petugas
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Foto ist Ditnarkoba---tsk dan BB (mohon wajahnya diblur)
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Supriyani alias Oneng (31) yang tinggal di Jalan A Yani Km 7.900, Kelurahan Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ditangkap petugas Subdit III Ditnarkoba Polda Kalsel, Selasa (3/3/2020) sore.
Keterangn dihimpun, penangkapan Oneng ini setelah sebelumnya petugas mendapatkan iinfo tentang adanya transaksi narkoba. Pada info itu juga disebutkan ciri-ciri dari seseorang yang membawa sabu itu.
Maka petugas pun langsung melakukan penelusuran di lokasi di Jalan Banjar Indah Permai, Kompleks Banjar Indah Permai I RT 9, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan begitu ada Oneng langsung diamankan
Saat dilakukan penggeledahan petugas temukan 1 (satu) paket sabu di boks depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya lelaki yang bekerja sebagai sopir ini.
• Cerita Korban Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hanya Sempat Selamatkan Beberapa Pakaian
• VIDEO Polres HSU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Tangga Ulin Hulu
• Tangkap Pelaku Pencurian, Polsek Kapuas Murung Amankan Pikap Bermuatan Sawit
• VIDEO Viral Baju Kotak-kotak Motif Papan Catur, Ternyata Sosok Ini Pelopornya
• Cerita Korban Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hanya Sempat Selamatkan Beberapa Pakaian
Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra, didampingi Kasubdit 3 AKBP Andi Aliamin, Rabu (4/3/2020) siang, membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya terhadap Oneng di Jalan Banjar Indah.
Dari penggeledahan petugas temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu berat kotor 50,45 gram (berat bersih 49,65 gram), 1 (satu) lembar plastik warna bening bertuliskan Oneng , 1 (satu) buah kotak dari kertas warna putih biru.
Kemdian 1 (satu) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) pak plastik klip, 1 (satu) lembar bungkus Indomie Soto Banjar warna hijau, 1 (satu) buah HP merk Nokia model TA-1034 warna biru , 1 (satu) buah sepeda motor merk, dan Honda Beat warna merah putih no pelat DA 6349 ABD. (Banjarmasinpost,co.id/irfani)
