Kriminal Kabupaten Banjar

Sopir Ini Ditangkap di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Saat Bawa 50 Gram Sabu di Sepeda Motor

Supriyani alias Oneng (31) yang tinggal di Jalan A Yani Km 7.900, Kelurahan Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ditangkap petugas

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
FOTO DITNARKOBA POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Supriyani alias Oneng (31) dan barang bukti sabu dan lainnya yang kini diamankan Ditnarkoba Polda Kalsel, Rabu (4/3/2020). 

Foto ist Ditnarkoba---tsk dan BB (mohon wajahnya diblur)

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Supriyani alias Oneng (31) yang tinggal di Jalan A Yani Km 7.900, Kelurahan Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ditangkap petugas Subdit III Ditnarkoba Polda Kalsel, Selasa (3/3/2020) sore.

Keterangn dihimpun, penangkapan Oneng ini setelah sebelumnya petugas mendapatkan iinfo tentang adanya transaksi narkoba. Pada info itu juga disebutkan ciri-ciri dari seseorang yang membawa sabu itu.

Maka petugas pun langsung melakukan penelusuran di lokasi di Jalan Banjar Indah Permai, Kompleks Banjar Indah Permai I RT 9, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan begitu ada Oneng langsung diamankan

Saat dilakukan penggeledahan petugas temukan 1 (satu) paket sabu di boks depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya lelaki yang bekerja sebagai sopir ini.

Cerita Korban Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hanya Sempat Selamatkan Beberapa Pakaian

VIDEO Polres HSU Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Tangga Ulin Hulu

Tangkap Pelaku Pencurian, Polsek Kapuas Murung Amankan Pikap Bermuatan Sawit 

VIDEO Viral Baju Kotak-kotak Motif Papan Catur, Ternyata Sosok Ini Pelopornya

Cerita Korban Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hanya Sempat Selamatkan Beberapa Pakaian

Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra, didampingi Kasubdit 3 AKBP Andi Aliamin, Rabu (4/3/2020) siang, membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya terhadap Oneng di Jalan Banjar Indah.

Dari penggeledahan petugas temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu berat kotor 50,45 gram (berat bersih 49,65 gram), 1 (satu) lembar plastik warna bening bertuliskan Oneng , 1 (satu) buah kotak dari kertas warna putih biru.

Kemdian 1 (satu) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) pak plastik klip, 1 (satu) lembar bungkus Indomie Soto Banjar warna hijau, 1 (satu) buah HP merk Nokia model TA-1034 warna biru , 1 (satu) buah sepeda motor merk, dan Honda Beat warna merah putih no pelat DA 6349 ABD. (Banjarmasinpost,co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved