Revolusi Hijau Dishut Kalsel

Anak Enggang dari Pegunungan Meratus Dievakuasi, Kucing Hutan Dilepasliarkan di Paringin

Seekor burung Julang Emas Emas (Rhyticeros undulatus) dievakuasi, Selasa (3/3/2020) tadi. Salah satu jenis enggang atau rangkong dari Pegunungan

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Burung Julang Emas Emas (Rhyticeros undulatus), salah satu jenis enggang atau rangkong dari Pegunungan Meratus, wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN  - Seekor burung Julang Emas Emas (Rhyticeros undulatus) dievakuasi, Selasa (3/3/2020) tadi.

Salah satu jenis enggang atau rangkong dari Pegunungan Meratus itu dijemput dari rumah Pi'i, warga Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel. 

Pi'i bercerita, pemilik burung, Wayan, saat ke ladang bertemu dengan seorang pencari kayu membawa seekor anak burung enggang yang biasa disebut  Julang Emas. 

"Pak Wayan kemudian membelinya," kisah Pi'i kepada Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Hulu Sungai, Karlan, saat tiba di Loksado. 

Burung itu bukannya dipelihara Wayan. Dia meminta Pi'i untuk menghubungi dan menyerahkannya ke KPH Hulu Sungai. Ia merasa tak bisa memelihara, karena sering ke luar kota.

Karena menerima pesan melalui WhatsApp dari Pi'i, saat itu berada di persemaian Ambutun, pekerjaan pengecekan polybag tanaman segera dipercepat.

Menurut Karlan, dirinya tidak ingin terlambat untuk mengevakuasi burung langka dan dilindungi tersebut. 

Burung Julang Emas Emas (Rhyticeros undulatus), salah satu jenis enggang atau rangkong dari Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.
Burung Julang Emas Emas (Rhyticeros undulatus), salah satu jenis enggang atau rangkong dari Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel. (ISTIMEWA)

Setelah mengganti motor dengan mobil dinas, berbekal sebuah kurungan, Karlan bergegas ke lokasi. 

Kepada Pi'i dan Wayan, juga beberapa warga yang ada di Loksado, Karlan berterima kasih.

Sikap warga melaporkan keberadaan burung khas hutan tropis di Pegunungan Meratus tersebut sudah benar dan patut dipuji. 

"Penangkapan satwa liar dan dilindungi tidak diperbolehkan. Karena dilarang undang-undung," imbuh Karlan. 

Akhirnya, anak burung enggang berjenis kelamin betina ini dibawa ke markas KPH Hulu Sungai. 

Kepala KPH Hulu Sungai, Rudiono Herlambang, rupanya sudah menanti kedatangan tim di kantor. 

Bukan hanya itu saja, di Paringin, seekor kucing hutan dewasa dilepasliarkan di areal hutan Pal Batu Paringin Selatan. 

Pelepasliaran kucing hutan ini dipimpin Kasi Perlindungan Hutan KPH Balangan, M Emir Faisal, diikuti beberapa staf. 

Kucing hutan yang dilepasliarkan di kawasan hutan Pal Batu Kecamatan Paringin Selatan, Kabupten Balangan, Kalsel
Kucing hutan yang dilepasliarkan di kawasan hutan Pal Batu Kecamatan Paringin Selatan, Kabupten Balangan, Kalsel (ISTIMEWA)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved