Kalselpedia

Kalselpedia: Ruang Rapat Internal Sering Dimanfaatkan Menjadi Ruang Komisi DPRD Kabupaten Balangan

Perbaikan Gedung A di Kantor DPRD Balangan. Kalsel, berpengaruh terhadap sejumlah ruangan. Lantas, agar segala kebutuhan dan fasilitas tetap terpenuhi

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Ruang rapat internal DPRD Kabupaten Balangan, Kalsel, sekaligus jadi ruang untuk dialog bersama masyarakat, Senin (9/3/2020) 

Ruang Rapat Internal Sering Dimanfaatkan Menjadi Ruang Komisi DPRD Kabupaten Balangan

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Perbaikan Gedung A di Kantor DPRD Balangan. Kalsel, berpengaruh terhadap sejumlah ruangan. Lantas, agar segala kebutuhan dan fasilitas tetap terpenuhi, beberapa ruangan menjadi multifungsi untuk melengkapi keperluan sementara waktu. 

Saat ini di Kantor DPRD Balangan, para anggota Komisi DPRD Balangan memanfaatkan ruangan yang kerab digunakan sebagai ruang rapat internal. Berada di Gedung C,  Sekretariat DPRD Balangan,  Jalan A Yani KM 2,5, Kecamatan Paringin Selatan,  Kabupaten Balangan, Kalsel. 

"Gedung yang seyogianya difungsikan sebagai Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan, semisal, Ruangan Komisi, Ruangan Bapemperda, atau Ruang Fraksi saat ini masih dalam proses perbaikan atau renovasi," ucap Sekretaris Komisi II DORD Balangan,  Rusdin Bibil.

Kalselpedia: DPRD Kabupaten Balangan Tiga Gedung untuk Anggota Dewan, Pegawai dan Staf

Lukisan Alam di Bangku Sekolah Era 80-an Ada di Pelaihari, Ini Lokasinya

Seleksi PPS, Bawaslu Batola Temukan 47 Orang Terindikasi Tidak Memenuhi Syarat

VIDEO Kisah Khoiri Perajin Ulin di Kota Banjarmasin

Pipa Leding di Banjarmasin Sering Bocor, Pelanggan Ini Nilai PDAM Bandarmasih Tak Profesional

Perjodohan Sule - Mama Amy Terjadi, Ayah Rizky Febian Ungkap Ini ke Raffi Ahmad & Nagita Slavina

"Saat ini untuk Komisi dalam hal rapat kerja atau menerima tamu, memanfaatkan satu ruangan yang biasanya kami pakai untuk Rapat Internal Dewan atau Rapat Gabungan Komisi," tambahnya. 

Bahkan, beberapa waktu lalu,  ruangan tersebut sempat di sekat menjadi tiga bagian sebagai tempat rapat Komisi. 

Biasanya, ruang rapat paripurna yang berada di Gedung B juga akan digunakan apabila ada rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah dserah atau dialog dengan masyarakat, serta kepentingan lainnya. 

Saat ini ujar Rusdin, pihaknya juga berharap kepada pihak sekretariat dewan untuk  renovasi Gedung A bisa segera di selesaikan. Terutama dalam hal pengerjaan. Setidaknya, pada 2021 mendatang, ruangan-ruangan tersebut sudah bisa difungsikan. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved