Kalselpedia
Kalselpedia: Ruang Rapat Internal Sering Dimanfaatkan Menjadi Ruang Komisi DPRD Kabupaten Balangan
Perbaikan Gedung A di Kantor DPRD Balangan. Kalsel, berpengaruh terhadap sejumlah ruangan. Lantas, agar segala kebutuhan dan fasilitas tetap terpenuhi
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
Ruang Rapat Internal Sering Dimanfaatkan Menjadi Ruang Komisi DPRD Kabupaten Balangan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Perbaikan Gedung A di Kantor DPRD Balangan. Kalsel, berpengaruh terhadap sejumlah ruangan. Lantas, agar segala kebutuhan dan fasilitas tetap terpenuhi, beberapa ruangan menjadi multifungsi untuk melengkapi keperluan sementara waktu.
Saat ini di Kantor DPRD Balangan, para anggota Komisi DPRD Balangan memanfaatkan ruangan yang kerab digunakan sebagai ruang rapat internal. Berada di Gedung C, Sekretariat DPRD Balangan, Jalan A Yani KM 2,5, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel.
"Gedung yang seyogianya difungsikan sebagai Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan, semisal, Ruangan Komisi, Ruangan Bapemperda, atau Ruang Fraksi saat ini masih dalam proses perbaikan atau renovasi," ucap Sekretaris Komisi II DORD Balangan, Rusdin Bibil.
• Kalselpedia: DPRD Kabupaten Balangan Tiga Gedung untuk Anggota Dewan, Pegawai dan Staf
• Lukisan Alam di Bangku Sekolah Era 80-an Ada di Pelaihari, Ini Lokasinya
• Seleksi PPS, Bawaslu Batola Temukan 47 Orang Terindikasi Tidak Memenuhi Syarat
• VIDEO Kisah Khoiri Perajin Ulin di Kota Banjarmasin
• Pipa Leding di Banjarmasin Sering Bocor, Pelanggan Ini Nilai PDAM Bandarmasih Tak Profesional
• Perjodohan Sule - Mama Amy Terjadi, Ayah Rizky Febian Ungkap Ini ke Raffi Ahmad & Nagita Slavina
"Saat ini untuk Komisi dalam hal rapat kerja atau menerima tamu, memanfaatkan satu ruangan yang biasanya kami pakai untuk Rapat Internal Dewan atau Rapat Gabungan Komisi," tambahnya.
Bahkan, beberapa waktu lalu, ruangan tersebut sempat di sekat menjadi tiga bagian sebagai tempat rapat Komisi.
Biasanya, ruang rapat paripurna yang berada di Gedung B juga akan digunakan apabila ada rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah dserah atau dialog dengan masyarakat, serta kepentingan lainnya.
Saat ini ujar Rusdin, pihaknya juga berharap kepada pihak sekretariat dewan untuk renovasi Gedung A bisa segera di selesaikan. Terutama dalam hal pengerjaan. Setidaknya, pada 2021 mendatang, ruangan-ruangan tersebut sudah bisa difungsikan. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
