Kriminal Banjarbaru
Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Carnophen Dimusnahkan, Hasil Tangkapan Polres Banjarbaru
Puluhan gram sabu dan ribuan butir carnophen dan obat daftar G hasil operasi Antik-Intan 2020 dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Kalsel
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan gram sabu dan ribuan butir carnophen dan obat daftar G hasil operasi Antik-Intan 2020 dimusnakan di Polres Banjarbaru, Kalsel, Selasa (10/3/2020).
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dengan larutan deterjen.
Pada proses pemusnahan ini, puluhan tersangka tindak pidana narkotika yang diamankan selama operasi kewilayahan kepolisian Antik-Intan 2020 selama 14 hari, dari 21 Februari sampai 5 Maret 2020 juga dihadirkan.
Ada sebanyak 38 tersangka yang terdiri atas 34 laki-laki dan empat perempuan. Total barang bukti, 295,08 gram sabu, 1.050 butir carnophen dan 6.330 butir obat daftar G.
Dari semua kasus, satu kasus yang menonjol, yakni tersangka atas nama UEA (34) yang diamankan Sabtu, 22 Februari 2020 sekitar pukul 02.20 Wita
Lokasi kejadian di Kompleks Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru, Kalsel, dengan barang bukti sabu 264.25 gram.
• Ingat, BKD Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Banjarmasin pada Tanggal Ini
• Dinas PUPR Banjarbaru Sebut Masih Pesan Rangka Baja untuk Pembangunan Pasar Bauntung
• Kalsel Tuan Rumah Pekan Olahraga Pelajar Wilayah III pada September 2020
• KSR PMI UIN Antasari Banjarmasin Berduka Alumninya Meninggal Kecelakaan Air di Sebangau Kalteng
• Masa Iddah BCL Disoal, Ustadz Maulana Balas Pengkritik Istri Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari
• Kehamilan Nia Ramadhani Disinggung Kakak Ipar, Jessica Iskandar Tanya Ini ke Istri Ardi Bakrie
Terbagi atas delapan lembar plastik klip yang didalamnya terdapat sabu dengan berat kotor seberat 267.87 gram dan berat bersih seberat 26425 gram.
Saat pemusnahan, tersangka tidak berkomentar saat ditanya para jurnalis. Hanya menggelengkan kepala.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, beserta unsur Forkopimda Kota Banjarbaru.
Dalam operasi kewilayahan kepolisian Antik-Intan 2020 mengungkap 25 kasus perkara terbagi atas 24 kasus narkotika dan satu kasus obat daftar G.
"Pada 2019 ada 28 kasus. Tahun ini ada 24 kasus. Namun untuk barang bukti meningkat," kata AKBP Doni Hadi Santoso.
Hasil tangkapan dua pekan terakhir ini, dikatakannya bisa dinominalkan mencapai Rp.619.668.000 dan dapat menyelamatkan ribuan jiwa, tepatnya 4.427 jiwa.
Selama proses penangkapan dan pengembangan yang dilakukan polisi. Hasil tangkapan itu, dikatakan Kapolres ada keterkaitan dengan jaringan narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
