Kriminal Hulu Sungai Tengah
VIDEO Ekspose Hasil Operasi Antik Intan 2020 Polres Hulu Sungai Tengah
Berdalih masalah ekonomi, Yayan (48) warga Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, berjualan sabu di bengkel miliknya.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Berdalih masalah ekonomi, Yayan (48) warga Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, berjualan sabu di bengkel miliknya.
Hingga akhirnya, montir ini ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres HST.
Dari tangan Yayan, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,55 gram.
Yayan mengaku setiap penjualan satu paket sabu mendapat untung Rp 200.000.
"Menjualnya di bengkel," katanya di Polres HST, saat kepolisian setempat menggelar hasil Operasi Antik Intan 2020.
• Pengusaha Waralaba Tolak Pemasangan Tapping Box yang Dilakukan Badan Keuangan Pemko Banjarmasin
• Montir Jualan Sabu di Bengkel Ditangkap Petugas Polres Hulu Sungai Tengah
• Pengerjaan Pemasangan Pipa PDAM Intan Banjar di Bandara Mencapai 50 Persen
• Kasus DBD Meningkat di Januari hingga 39 Kasus, Kini Tren Demam Berdarah di HSU Terus Menurun
• Ruben Onsu Berpisah dari Betrand Peto Sampai Nangis, Suami Sarwendah Relakan Koko Pergi untuk Ini
Ia tak menghitung berapa orang yang datang membeli, meski baru sebulan menjadi pengedar. "Saya tak bisa lagi menghitung," ujarnya.
Selain Yayan, masih ada 14 tersangka lain yang diamankan, 2 di antaranya perempuan dan sebagai ibu rumah tangga.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, membeberkan ada 13 tangkapan dengan total 15 tersangka.
Dan 10 di antaranya, merupakan target operasi dan tiga tangkapan non target operasi.
Dari operasi ini, barang bukti yang diamankan seberar 14,4 gram jenis sabu.
Sedangkan obat seledril sebanyak 384 butir dan aprazolam 137 butir. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)