Berita Banjarbaru
VIDEO Kejaksaan Banjarbaru Menetapkan Berkas Perkara Gusti Makmur Lengkap atau P21
Tim penyidik Polres Banjarbaru menyerahkan berkas kasus atas nama Gusti Makmur, mantan Ketua KPU Banjarmasin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST CO.ID, BANJARBARU - Tim penyidik Polres Banjarbaru menyerahkan berkas kasus atas nama Gusti Makmur, mantan Ketua KPU Banjarmasin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Kalsel, Selasa (10/3/2020) siang.
Selanjutnya, tim kejari melakukan pemeriksaan selama hampir 3 jam atas kasus dugaan pelecehan terhadap anak laki-laki dibawah umur tersebut, hingga akhirnya dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya, kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kemudian segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Budi Muklish, kepada Banjarmasinpost.co.id.
Untuk tersangka Gusti Makmur, dikatakannya, dititipkan di Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru.
• VIDEO Polres Banjarbaru Rilis Hasil Operasi Antik Intan 2020
• VIDEO Kejari Hulu Sungai Tengah Memusnahan Barbuk Obat dan Kosmetik Menggunakan Incinerator
• VIDEO Kemajuan Masih 14 Persen, Masih Pesan Rangka Baja untuk Pembangunan Pasar Bauntung
• Kehamilan Nia Ramadhani Disinggung Kakak Ipar, Jessica Iskandar Tanya Ini ke Istri Ardi Bakrie
Sekadar diketahui, kasus terjadi pada 25 Desember 2019, Gusti Makmur diduga melakukan tindak asusila kepada anak dibawah umur.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan kemudian menahan, setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)