Berita Hulu Sungai Utara
VIDEO BPOM HSU Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar, Diperjualbelikan Secara Online
Dugaan praktik jual kosmetik tanpa izin edar, dengan cara online, dibongkar jajaran Kantor BPOM di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dugaan praktik jual kosmetik tanpa izin edar, dengan cara online, dibongkar jajaran Kantor BPOM di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Temuan tersebut, hasil dari Operasi Pangea yang dilaksanakan BPOM bersama Dinkes, Disperindagkop dan UKM serta Diskominfo HSU, Rabu (11/3/2020).
Didapatkan, 2 pedagang dengan barang bukti puluhan jenis kosmetik, baik berbentuk padat, bubuk maupun cairan yang sudah dikemas.
Selain itu, juga ada barang bukti lembaran stiker label dan kartu selamat belanja yang belum dipasang di kemasan.
Kepala Kantor BPOM di HSU, Bambang Herry Purwanto, Kamis (12/3/2020) siang, membenarkan ditemukannya kosmetik tanpa izin edar yang diperjualbelikan secara online.
• VIDEO Pemusnahan Narkoba di Polres Tabalong, Sabu Diblender
• Buka Lomba Bercerita dan Pemilihan Duta Baca, Hj Anisah Sampaikan Pesan Ini
• VIDEO Desainer Senior Kalsel Kawang Yoedha Rekaman Lagu Banjar
• Beasiswa Satui Peduli dari PT Arutmin Indonesia Terus Berlanjut
• VIDEO Dampak Virus Corona, Emas 99 Tembus Rp 755 Ribu per Gram
• Ruben Onsu Berpisah dari Betrand Peto Sampai Nangis, Suami Sarwendah Relakan Koko Pergi untuk Ini
Menurutnya, razia ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara dan di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Temuan di Desa Sungai Turak, 18 jenis kosmetik, 30 lembar stiker label dan 30 lembar kartu selamat belanja.
Temuan di Kelurahan Antasari, 21 jenis kosmetik yang juga tidak dilengkapi dengan izin edar.
Total taksiran harganya mencapai Rp 12,3 juta.
"Barang bukti sudah diamankan di Kantor BPOM HSU," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)