Penolakan RUU Omnibus Law
DPRD Kalsel Satu Suara Dengan Massa Unjuk Rasa Menolak RUU Omnibus Law
DPRD Kalsel Satu Suara Dengan Massa Unjuk Rasa Menolak RUU Omnibus Law
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ribuan massa dari kalangan buruh, pekerja dan mahasiswa bergantian menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law klaster Cipta Lapangan Kerja di Kalsel sejak awal Tahun 2020.
Mereka menilai RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lebih berpihak kepada pengusaha dan berpotensi menekan kaum buruh dan pekerja.
Meski gelombang aksi unjuk rasa berkali-kali dilancarkan ke DPRD Provinsi Kalsel, namun tak ada aksi yang ekstrim dan menimbulkan kericuhan.
Pasalnya, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel juga menyatakan sepakat atas penolakan yang disuarakan massa aksi unjuk rasa.
• Sejak Januari hingga Februari Ada Empat Gelombang Demo Tolak RUU Omnibus Law di Kalsel
• Hal ini yang Bikin Buruh Kalsel Geram Atas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
• Tak Cuma Buruh, Mahasiswa di Kalsel Pun Memprotes RUU Omnibus Law
Keinginan mereka agar DPRD Provinsi Kalsel mengeluarkan surat resmi tentang penolakan terhadap RUU Omnibus Law pun diakomodir oleh DPRD Provinsi Kalsel.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK bahkan sempat ikut naik ke atas mobil komando unjuk rasa menyampaikan sikap DPRD Provinsi Kalsel yang akan mengawal aspirasi para pekerja di Kalsel saat aksi unjuk rasa digelar di depan Kantornya pada Rabu (19/2/2020).
Politisi Partai Golkar ini juga sempat menandatangani surat pernyataan penolakan yang akan disampaikannya ke Pemerintah Pusat.
"Kita setuju ada beberapa item yang memang berpeluang merugikan pihak pekerja, kami setuju itu dievaluasi kembali," kata H Supian HK.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
