Berita Banjarbaru
ASN Pemprov Kalsel Diminta untuk Menunda Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Sementara waktu ini, Pemprov Kalsel belum mengatur untuk membolehkan ASN bekerja di rumah.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sementara waktu ini, Pemprov Kalsel belum mengatur untuk membolehkan ASN bekerja di rumah.
Namun, pemprov menunda perjalanan dinas ke luar daerah hingga 14 hari ke depan
Hal itu ditegaskan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Gt Burhanuddin, di Banjarbaru, Minggu (15/3/2020).
"Menunda perjalanan dinas ke luar daerah hingga 14 hari ke depan, ini adalah langkah yang diambil pemprov. Selain itu, menunda acara-acara rapat yang mengumpulkan orang banyak. Jika virus corona semakin membahayakan, maka ASN diperbolehkan bekerja di rumah untuk memberi pelayanan kepada msyarakat melalui sistem online," paparnya.
• VIDEO Dinkes Banjarmasin Kerahkan 19 Tim Medis Sosialisasi Upaya Cegah Corona di Siring Tendean
• Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Persiapkan Lokasi Pasar Ramadhan
• VIDEO Semarak Murid-murid dari 6 SD Lomba Pocil di Polres Kotabaru
• Kasih Putus di Luhuk Badangsanak Jadi Penutup Pergelaran Musik di Taman Budaya Kalsel
• VIDEO Mahasiswa Semarakkan Hari Musik Nasional di Siring Tendean Banjarmasin
• Foto Terbaru Lucinta Luna Saat Pindah Sel Tahanan Beredar, Wajah Pacar Abash Langsung Jadi Sorotan
Sementara ini, mengancamnya wabah corona atau covid-19, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo, mengizinkan sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah tanpa adanya pemotongan gaji atau tunjangan.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kantor-gubernur-kalsel-di-kota-banjarbaru_1.jpg)