Kriminalitas Regional

Kepergok Satpol PP saat Berselingkuh, Perempuan Bersuami Ini Gunakan Jurus 'Agama'

Petugas menggelar razia di kamar kos di berbagai wilayah di Jawa Timur dan berhasil menangkap basah dan mengamankan pasangan bukan suami istri

Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Ilustrasi - petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri yang berselingkuh. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TUBAN - Petugas menggelar razia di kamar kos di berbagai wilayah di Jawa Timur dan berhasil menangkap basah dan mengamankan pasangan bukan suami istri yang tengah melakukan tindakan asusila.

Sebelum pasangan bukan suami istri di Kota Tuban tertangkap basah tengah berzina pada Sabtu (14/3/2020) malam, ketika petugas gabungan menggelar razia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, kasus serupa juga sering terjadi di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur lainnya.

Pasangan bukan suami istri di Kota Tuban ini menjadikan praktek menjalankan ibadah keagamaan, yakni salat sebagai alasan.

Ini setelah pasangan bukan suami istri tak berkutik saat tertangkap basah aparat gabungan sedang berzina di sebuah kamar kos.

Viral! Foto Pertemuan Ustadz Abdul Somad & Ayana Jihye Moon, UAS & Selebgram Korea Didoakan Berjodoh

Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi, Kali Ini Terkait Kasus Narkoba!

Hal ini dilakukan oleh sejoli di Kabupaten, ketika kamar kos yang mereka tempati pada Sabtu (14/3/2020) malam dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK setempat.

Pasangan bukan suami istri tersebut adalah pria bernama KMR (32) dan wanita SNF (31).

Saat petugas merazia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, yang mereka tempati, keduanya tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim di kamar kos.

Kaget dan tak menyangka perbuatan zina ( berzina ) yang dilakukan terbongkar, si wanita akhirnya memakai jurus pamungkas sebagai alibi.

Kepada petugas, wanita sudah bersuami dan berselingkuh ini mengaku bahwa dirinya datang ke kamar kos tersebut malam-malam untuk menumpang salat Isya.

"Saat ditanya petugas, SNF mengaku menumpang salat Isya, pengakuannya begitu," beber Kasi Opsdal Satpol PP Joko Herlambang dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).

Hal berbeda disampaikan oleh pria yang menjadi teman kencan si wanita selingkuhannya.

Dia mengaku bahwa kamar kos disewa karena dirinya butuh tempat untuk istirahat setelah bekerja.

Mendengar penuturan dan alibi pasangan bukan suami istri tersebut, petugas tidak percaya begitu saja.

Sejurus kemudian, sejoli yang berbuat zina tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata serta diberikan pembinaan.

Bahkan, karena tak kooperatif saat diperiksa, orang tua dari salah satu pasangan itu dipanggil untuk menyaksikan pemeriksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved