Kriminalitas Banjarmasin
Polda Kalsel Sita 208 Kg Sabu dan 13,9 Kg Ineks, Guru Zuhdi: Narkoba Hancurkan Iman dan Keyakinan
Polda Kalsel Sita 208 Kg Sabu dan 13,9 Kg Ineks, Guru Zuhdi: Narkoba Hancurkan Iman dan Keyakinan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST,CO.ID, BANJARMASIN - Aksi jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalsel dalam hal ini Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel menggagalkan peredran narkoba jenis sabu sebanyak 208 bungkus dengan berat bersih 208.000 gram (208 kilogram) dan ineks sebanyak 5 bungkus warna hijau logo petir 53.969 butir dengan berat bersih 13.912 gam (13.9 kilogram) mendapatkan apresiasi dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Guru Zuhdiannor atau Guru Zuhdi.
Paman Birin mengungkapkan untuk perang terhadap narkoba perlu kerjasama dan dukungan semua pihak dan semua harus berpartisipasi.
"Semua harus berpartisipasi tinggalkan ego sektoral," paparnya,
• TaK Terima Ayah Ditempeleng, Warga Banjarmasin ini Marah Kemudian Menusuk Korban hingga Tewas
• Hasil Tes Wapres Maruf Amin Terkait Virus Corona Diungkap Pasca Menhub Budi Karya Positif Covid-19
• Virus Corona Merebak, Ustadz Abdul Somad Batalkan Jadwal Ceramahnya, UAS Ungkap Alasannya
Menurutnya penangkapan Polda Kalsel kali ini adalah luar biasa dan paling besar di Kalimantan.
"Bumihanguskan narkoba agar rakyat kita aman, barang ini penghancur otak, kalau kena bisa sinting alias lengo," ucap Paman Birin.
Sementara ulama karismatik Banua Guru Zuhdi mengapresiasi langkah Polda Kalsel menggagalkan peredaran narkoba ini.
Menurutnya aksi petugas menggagalkan upaya orang jahat dan orang tertentu untuk rusak orang di Kalsel patut disyukuri, ini harus diamalkan dan tingkatkan dan Allah SWT akan menolong.
Guru Zuhdi pun mengucapkan terima kasih kepada Kapoda Kalsel dan jajaran serta semua orang yang membantu dan memudahkan hingga terwujudnya keberhasilan ini.
Ia pun berharap narkoba terus diberantas dan dibumihanguskan karena narkoba bukan hancurkan orang tapi juga hancurkan iman keyakinan.
"Iman keyakinan kita bisa hancur gara-gara sebuah obat terlarang dan dilarang. Semua bekerja bisa beri informasi, doa, sama-sama berjuang, moga perjuangan kita tak sia-sia dan tak ada hal-hal seperti ini lagi," paparnya.
Pada kesempatan ini Guru Zuhdi pun secara pribadi mengucapkan terimakasih atas keberhasilan didapat.
"Semoga Alah SWT beri ridho dan rahmat kepada kita," tuturnya.
Sementara itu dalam rilis dipimpin Kapolda Irjen Yazid Fanani ini hadir Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kajati Arie Arifin, Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy, Guru Zuhdiannor atau Guru Zuhdi, Danrem anggota Forkopinda dll.
Sebelum rilis, acara diawali dengan doa dari ulama Banua Guru Zuhdi.
Dari penangkapan ini petugas mengamankan satu tersangka pembawa sabu di mobil Pajero Sport putih atas nama Dimas, warga Jalan M Said Gang 6 Blok B Rt 0 10, Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
(Banjarmasinpost.co.id/irfani)