Kriminalitas Banjarmasin
TaK Terima Ayah Ditempeleng, Warga Banjarmasin ini Marah Kemudian Menusuk Korban hingga Tewas
TaK Terima Ayah Ditempeleng, Warga Banjarmasin ini Marah Kemudian Menusuk Korban hingga Tewas
Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berkat kerjasama yang baik antara Polsekta Banjarmasin Tengah dengan jajaran Jatanras Polresta Banjarmasin, tim ini berhasil membekuk pelaku penganiayaan, hingga korbannya meninggal dunia.
Tersangka bernama Ludfi Rahman alias Ludfi (27), warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06 RW 01, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Tersangka Ludfi ditangkap di rumahnya, sekitar satu jam setelah jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah menerima laporan dari warga sekitar TKP.
Aksi penusukan dengan korban Faisal Akbar (41), warga Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 14 RW 01, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
• Hasil Tes Ridwan Kamil Terkait Virus Corona Setelah Sempat Bertemu Menhub Budi yang Positif Covid-19
• Hasil Tes Wapres Maruf Amin Terkait Virus Corona Diungkap Pasca Menhub Budi Karya Positif Covid-19
• Sikap Dingin Sarwendah pada Betrand Peto Disorot, Putra Ruben Onsu Itu Sampai Kebingungan
• Virus Corona Mewabah, Ustadz Abdul Somad Batalkan Jadwal Ceramahnya, UAS Ungkap Alasannya
Korban tewas beberapa menit setelah sampai di IGD RSUD Ulin Banjarmasin.
Korban yang berbadan gempal itu mendapat satu luka tusuk mematikan, tepat di bagian dadanya.
Terkait kejadian itu, Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurnadi, Senin (16/3/2020) siang mengatakan, penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban, Jalan Kampung Melayu Laut RT 06 RW 01, Minggu (15/3/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari kejadian ini, ungkapnya petugas sudah memeriksa saksi-saksi, seperti saksi (1) bernama M Ardi (65) dan saksi (2) M Kahfi (30).
Keduanya adalah warga setempat.
"Akibat perbuatan tersangka, maka tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dengan pasal 338 dan atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana," terang Kapolsekta Banjarmasin Tengah.
Tersangka Ludfi mengaku kepada polisi, dia tega menusuk korban karena melihat dengan mata sendiri ayahnya ditempeleng oleh korban.
Menurut keterangan saksi-saksi, saat itu saksi 1 sedang berada di depan rumah saksi 1 pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Tak lama kemudian dengan mengendarai sebuah sepeda motor, korban melintas di depan rumah saksi 1.
Kemudian korban stop di samping saksi 1.
Tak ada kata-kata A, I maupun U, korban langsung menampar saksi 1 dengan menggunakan telapak tangan (tangan kosong).