Berita Banjarmasin

Kondisi 5 Pasien Terduga Suspect Covid-19 di RSUD Ulin Banjarmasin Terus Membaik

Hingga saat diketahui sebanyak 5 orang dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) suspect covid-19 atau corona virus.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, mengumumkan secara resmi penetapan status siaga darurat Covid-19, Senin (19/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga saat diketahui sebanyak 5 orang dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) suspect covid-19 atau corona virus.

Bagimana kondisinya? Kelima pasien yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin,  berangsur membaik.

Sebelumnya, 5 pasien itu ada keterkitan dengan riwayat daerah yang dikunjungi ke keluar negeri.

Kemudian, tiba di Kalsel, muncul gejala batuk, pilek, dan demam.

"Kelimanya, kondisinya membaik," kata juru bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel, HM Muslim, Selasa (17/3/2020).

Ditambahkan Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, 5 pasien itu masih diisolasi.

Virus Corona Merebak, Permintaan Sarang Burung Walet di Kalteng Melonjak, 1 Kg Capai Rp 11 Juta

Sudut Ruangan Kodim 1002/Barabai Kini Terdapat Hand Sanitizer untuk Cegah Corona

Tempat Wisata di Tanahlaut Tidak Tutup Walau Corona Merebak, Warga Diminta Jaga Jarak

Eratkan Tali Silaturahmi, Kemenag Balangan Peringati Isra Mikraj Serta Haul Guru Sekumpul

Disdik Banjarbaru Belum Liburkan Siswa, Cegah Corona Guru dan Siswa Diminta Kurangi Kontak Fisik

Dia pun memastikan, mereka belum ditetapkan positif covid-19. Dikatakannya, isolasi hanya untuk mengantisipasi.

"Sekarang ada lima orang dalam pengawasan. Bukan terpapar, sudah diambil sampel darah untuk dikirim ke laboratorium litbangkes," ujarnya.

Lelaki  yang juga menjabat Sekdaprov Kalsel ini berharap masyarakat Kalsel ketika mendengar informasi dugaan covid-19 untuk tidak menyimpulkan sebelum diumumkan pihak berwenang.

"Terdapat beberapa protap yang harus dilewati. Pada titik tertentu, baru menetapkan positif. Jangan kita menambah kebingunan dan kepanikan baru, justru nanti berdampak ke persoalan lain seperti ekonomi dan sosial," tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved