Pilkada Serentak 2020
Bagaimana Laksanakan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Wabah Corona? Begini Menurut Mahfud MD
Bagaimana Laksanakan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Wabah Corona? Begini Menurut Mahfud MD
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Virus Corona makin mematikan, padahal Indonesia bakal menggelar pesta demorasi yaitu Pilkada Serentak 2020.
Bahkan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan Pilkada Serentak 2020 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada September 2020.
Namun demikian Mahfud mengatakan sejumlah pola kerja dalam penyelenggaraan perhelatan tersebut harus diubah mengingat ada pekerjaan yang harus dilakukan di tengah kondisi wabah virus Corona.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam pesan suara resmi yang dibagikan staf Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (18/3/2020).
"Ketua KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal. Hanya pola kerja diubah misalnya sekarang pelantikan PPS tidak harus berkumpul di kantor kabupaten atau kantor wali kota dan cukup di kecamatan, itupun bisa bertahap sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara massif," kata Mahfud.
• Kabar Terbaru Anak Angkat Cristiano Ronaldo, Martunis Siapkan Rumah di Kampung Halaman Sang Bintang
• Maia Estianty Putuskan Berpisah dari Irwan Mussry demi Cegah Corona, Ibu Al El Dul Ungkap Ini
• Lahir di Wuhan Lalu Menyebar ke 150 Negara, Virus Corona Ternyata Bukan Rekayasa Genetika, Buktinya?
• Penumpang Protes, Suhu Tubuh Tak Dicek saat Tiba, Ternyata Ada Alat Baru di Bandara Syamsuddin Noor
Selain itu, Mahfud juga mencontohkan perubahan pola kerja yang lain yakni proses verifikasi faktual.
"Pun verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tersebut KPU akan diarahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
"Gugus tugas itu akan memberikan arahan-arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu sehingga kegiatannya mengubah pola tidak mengubah jadwal," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan hal tersebut yang dibahas dalam rapat via teleconference bersama dengan Ketua KPU, Bawaslu, pimpinan DKPP, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Panglima TNI, dan Kapolri pada Rabu (18/3/2020).
"Saya pimpin rapat yang kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal Pilkada," kata Mahfud.
• Yuni Shara Khawatirkan Kondisi Krisdayanti yang Liburan ke Luar Negeri Saat Wabah Virus Corona
• Video Aksi Nikita Mirzani Cium Ketek Vicky Nitinegoro Viral, Dua Sohib Billy Syahputra Itu Disorot
• Penampakan Virus Corona Setelah Diperbesar Ribuan Kali, Ini Bentuk Sebenarnya Covid-19 di Mikroskop
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Pastikan Pilkada Serentak 2020 Sesuai Jadwal, Hanya Pola Kerja yang Diubah,
