CPNS 2019
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS 2019, Ingat! Jangan Dicari di Laman SSCN
Hari ini, Minggu (22/3/2020) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dilakukan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini, Minggu (22/3/2020) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dilakukan.
Namun, BKN menyatakan hasil SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Pengumuman hasil SKD akan dilakukan selama dua hari, hingga Senin (23/3/2020) besok.
Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lalu bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2019?
• Jadwal Tes SKB Ditunda Karena Virus Corona? Ini Penjelasan BKN, Ini Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2019
• Lebih Parah dari Wuhan, Tentara Italia Bawa 3.405 Mayat ke Kuburan Luar Kota, Tak Dihadiri Keluarga
• 19 Hari Corona di Indonesia Merambah 17 Provinsi, Terbanyak ke-2 dengan Kematian Tertinggi di ASEAN
• Tak Rela Pacar Direbut Wanita Lain, Nur & Herlina Nekat Habisi Kartika, Polisi: Motif Cinta Segitiga
• Klorokuin yang Disebut Jokowi Ternyata Bukan untuk Virus Corona, tapi Obat Keras Peyembuh Penyakit
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hasil SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
"BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara
serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada 22 – 23 Maret 2020," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020).
Jika hasil SKD itu belum dipublikasikan pada hari ini, ia meminta pelamar untuk kembali mengeceknya pada Senin besok.
Paryono menegaskan, hasil SKD tidak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti halnya saat pengumuman hasil seleksi administrasi.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelamar untuk mengecek hasil SKD di laman instansi masing-masing.
"Tidak diumumkan di laman SSCN. Setiap pelamar buka web instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana," ujar Paryono.
Paryono menyarankan agar pelamar tidak terburu-buru mengecek hasil SKD sehingga tidak menyebabkan error pada laman instansi.
Ia mengatakan, pengumuman hasil tak hanya ditampilkan selama 1-2 hari. Pelamar bisa mengeceknya kapan saja.
"Saya kira pengumuman ini kan lama dipasangnya, sehingga para pelamar bisa kapan saja cek pengumuman hasil SKD dan tidak buru-buru akan melaksanakan SKB juga," papar Paryono.
Paryono mengungkapkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB, agar tetap memantau website/media sosial instansi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sejumlah-peserta-mengikuti-pelaksanaan-tes-skd-cpns-di-lingkungan-pemprov-jatim.jpg)