Berita Banjarmasin

VIDEO Tekan Potensi Penyebaran Corona, DPRD Kalsel Batalkan Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diagendakan dilaksanakan Selasa (24/3/2020), dipastikan batal dilaksanakan.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diagendakan dilaksanakan Selasa (24/3/2020), dipastikan batal dilaksanakan.

Belum ada keterangan pasti kapan rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Gubernur Kalsel kepada DPRD Provinsi Kalsel ini akan digelar.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, Senin (23/3/2020), penundaan dilakukan mengingat sudah adanya imbauan melalui surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalsel terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Sedangkan Rapat Paripurna juga dinilainya tergolong sebagai kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Sudah jelas edaran Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Juga Gubernur. Kami sudah konferensi 13 kabupaten dan kota kemarin dan satu positif (corona). Kami sangat berhati-hati karena yang satu ini bisa menyebar kemana-mana," kata H Supian, Senin (24/3/2020).

Dia memastikan penundaan rapat paripurna tersebut tak akan menimbulkan masalah dari aspek administrasi.

Video TikTok Nia Ramadhani Seolah Tanpa Celana Bikin Heboh, Lihat Penampilan Istri Ardi Bakrie Itu

Seramnya Wajah Ashanty Saat Isolasi Diri Disinggung Anang, Ayah Aurel Lakukan Ini Cegah Virus Corona

Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Banjarbaru Bisa Terima Sampel Swab Corona

Simak, Tujuh Kebijakan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Mengenai Penanganan Virus Corona

VIDEO Pedagang Makanan Di Martapura Galau, Terimbas PNS Mulai Libur

Pasalnya, menurut H Supian, Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan penundaan agenda penyampaian LKPJ tersebut hingga paling lambat hingga Kamis (30/4/2020) mengingat adanya pandemi Covid-19.

Selain rapat paripurna, menurut H Supian kegiatan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalsel yang sudah terjadwal khususnya ke luar daerah pun sudah dibatalkan.

Untuk rapat-rapat pimpinan termasuk rapat pimpinan DPRD, komisi, dan yang lainnya, menurut H Supian,  bisa saja dilakukan melalui jalur daring termasuk melalui percakapan via Aplikasi Whatsapp.

"Misalnya rencananya besok rapat pimpinan, kami cukup saja pakai WA menyampaikan. Nanti masing-masing pimpinan dan anggotanya pakai WA. Kan, zaman sudah canggih sekarang ini," kata H Supian.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini juga menyatakan pihaknya segera mengeluarkan surat himbauan secara resmi untuk para wakil rakyat agar memperhatikan langkah-langkah pencegahan penularan virus Covid-19 di lingkungan DPRD Provinsi Kalsel.

Di antaranya, terkait upaya menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, tidak mengumpulkan orang banyak dan yang lainnya seperti halnya arahan pemerintah. (Banjarmasinpost.co.id /Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved