Berita Nasional

Pandemi Virus Corona, UN SD SMP & SMA di 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Cara Tentukan Kelulusan

Ujian Nasional atau UN baik manual maupun UNBK tingkat SD, SMP, SMA sederajat resmi ditiadakan imbas adanya Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Editor: Murhan
HUMAS SMKN 1 RANTAU UNTUK BPOST GROUP
Siswa-siswi SMKN 1 Rantau, Kabupaten Tapin, Kalsel, berbaris menuju ruang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (16/3/2020). Baru-baru ini, UN dikabarkan ditiadakan imbas Virus Corona. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ujian Nasional 2020 atau UN 2020 baik manual maupun UNBK tingkat SD, SMP, SMA sederajat resmi ditiadakan imbas adanya Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Adanya Pandemi Virus Corona tak hanya berdampak pada kesehatan saja. Berbagai aspek kehidupan terkena imbas dari pandemi global ini, termasuk pelaksanaan Ujian Nasional atau UN 2020.

Hari Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, pemerintah dan DPR RI sepakat meniadakan rangkaian ujian nasional (UN) berbasis komputer (UNBK) untuk tiga level sekolah.

Mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah).

UPDATE VIrus Corona di Dunia, Jumlah Meninggal Capai 16.497 Orang, Sembuh 100.958 Orang

Daftar Amalan Rasulullah di Bulan Syaban, Pas Dikerjakan Saat Social Distancing Virus Corona di 2020

LINK Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019/2020 Kemenag, Cek Situs kemenag.go.id & sscn.bkn.go.id

Tahun ini di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelaggara di 531 kabuoaten kota di 34 provinsi.

Opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR Saiful Huda.

Sebagai pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai rapor peserta UN akan jadi rujukan kelulusan.

Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.

UN untuk SMA dan Aliyah digelar pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020).

Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan letiga April, 20 - 23 April 2020.

Sementara UN level SD dan ibtidaiyah 29-30 April 2020.

Keputusan meniadakan eveluasi belajar tahap akhir ini disepakati bersama dalam rapat daring (online) antara 3 pimpinan Komisi pendidikan (X) DPR-RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Pimpinan Komisi DPR yang ikut dalam pengambilan keputusan ini adalah Syaiful Huda (ketua komisi, PKB), dan empat wakil ketua Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar), dan Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), Abdul Fikri Faqih (PKS).

Video rapat dan pengambilan keputusan itu diunggah dai akun Ketua Komisi X @syaifulhooda.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved