Wabah Corona di Kalsel

Hunian Hotel Menurun, PHRI Kalsel Minta Pembebasan Pajak, ini Jawaban Wali Kota Banjarmasin

Hunian Hotel Menurun, PHRI Kalsel Minta Pembebasan Pajak, ini Jawaban Wali Kota Banjarmasin

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BPost edisi cetak Jumat (27/3/2020) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Selatan, Hj Rosally Gunawan, mengatakan merebaknya corona membuat tingkat hunian di Kalsel turun drastis hingga di kisaran 10-20 persen saja.

“Malah saat ini Hotel Nasa Banjarmasin tutup hingga kondisi normal kembali," ungkapnya saat dihubungi Kamis malam.

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini, corona memang sangat berbahaya sehingga wajar pemerintah melarang masyarakat berkumpul.

"Ini mengakibatkan memukul semua sektor perekonomian, termasuk perhotelan. Restoran di hotel tidak boleh menerima pengunjung kecuali tamu hotel. Sedangkan tamu hotel bisa dihitung dengan jari dan mereka belum tentu mau makan di hotel," kata Rosally.

Tak Bisa Cium Al El Dul, Maia Estianty Ingatkan Soal Virus Corona, Istri Irwan Mussry Singgung Ini

Wali Kota Airin Merasa Dibayang-bayangi Covid-19 Setelah Diapit Bupati & Wali Kota Positif Corona

Turunanya Tingkat Hunian Dampak Wabah Corona, Beberapa Hotel ini Merumahkan Karyawannya

Anugerah bagi Driver Ojol Ditengah Wabah Virus Corona, Sepi Order Tapi Makan Gratis Tetap Ada

Belum lagi dengan tutupnya tempat hiburan yang selama ini menghidupi hotel.

Minimnya pemasukan, lanjut pemilik Rodhita Hotel Banjarmasin ini, membuat manajemen tidak bisa menggaji karyawan hingga merumahkan mereka.

"Kami juga harus membayar listrik, leding, Telkom, BPJS dan biaya operasional lainnya. Dari mana uangnya?" kata Rosally.

Rosally pun mengatakan beberapa hari lalu pengurus PHRI Banjarmasin menemui Wali Kota Ibnu Sina dan meminta pembebasan pajak.

"Kalau bebas pajak sementara waktu, uangnya bisa digunakan bayar gaji karyawan. Ternyata, jawabannya tidak bisa," ungkapnya.

Wali kota kemudian menyatakan akan meminta petunjuk dari pemerintah pusat.

Padahal, menurut Rosally, pajak perhotelan dikelola pemerintah daerah.

Rosaly pun menyayangkan sikap pemko.

"Purun banar (tega sekali) pemko sama masyarakat yang dalam kesulitan saat ini. Padahal selama ini perhotelan lah yang paling banyak bayar pajak," pungkasnya.

Padahal pada Rabu (11/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan membebaskan pajak hotel dan restoran selama enam bulan sebagai stimulus dari dampak penyebaran corona terhadap pariwisata.

Pembebasan pajak berlaku mulai 1 April 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved