Berita Kalteng

Pemkab Kotim Bebaskan Retribusi di Pasar Sampit, Begini Respon Pedagang

Pemkab Kotim membebaskan retribusi pasar selama virus corona merebak. Kebijakan ini disambut gembira pedagang Pasar Sampit

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost/fathurahman
Transaksi perdagangan di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit. Pedagang menyambut gembira dengan dibebaskannya retribusi pasar selama corona merebak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Para pedagang yang menempati pasar tradisional Pusat Perbelanajaan Mentaya (PPM) di Jalan Iskandar Sampit, merasa terbantu dengan adanya keputusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang membebaskan pembayaran retribusi bulanan pedagang pasar mulai Bulan April 2020 ini.

Beberapa pedagang mengeluhkan, minimnya pendapatan dalam dua bulan terakhir, karena pengunjung sepi sehingga pendapatan pun berkurang hingga sekitar 30 persen lebih, karena situasi ekonomi yang tidak menentu, dan pelanggan merasa takut belanja di pasar akibat Covid-19.

"Semakin hari pendapatan semakin seret, pelanggan semakin sedikit yang mau berbelanja di pasar, karena takut terkena wabah virus corona, tetapi pengelola pasar mengerti dengan kondisi ini sehingga akhirnya pembayaran retrsibusi pasar di gratiskan, ini sangat membantu pedagang," ujar H Ruslan, salah satu pedagang, Kamis (2/4/2020).

Hal senada juga diungkapkan pedagang lainnya, yang menyebut PPM lantai dua bahkan sebagian besar sudah tutup, terutama para penjual kain atau pakaian karena pembelinya semakin sedikit, akibat pelanggan banyak berpindah membeli melalui jalur transaksi secara online.

VIDEO Bupati Supian Hadi Ungkap Proyek Fisik Rp 200 Miliar di Kotim Dialihkan ke Covid-19

Sepakat Anggaran Rp 200 Miliar, DPRD Kotim Ikut Sosialisasikan Covid-19

Pemkab Kotim Lebarkan Jalan Tjilik Riwut Sampit, Bongkar Langgar GSB

Kondisi tersebut semakin parah ketika mewabahnya Covid-19 yang kini sudah menyebar hingga ke Indonesia bahkan ke Kalimantan Tengah mengakibatkan, semakin sedikit pelanggan yang mau melakukan transaksi di pasar untuk menghindauri penyebaran virus mematikan tersebut.

Hairil salah seorang pedagang mengatakan, dia sangat bersyukur dengan adanya kebijakan pembebasan pembayaran retribusi bulanan untuk pembayaran kios di pasar tentu cukup membantu pedagang."Alhamdulillah ini tentu sangat membantu pedagang di pasar PPM," ujarnya. banjarmasinpost.co.id / faturahman

Parkir Masuk  Gratis

PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah turut memperhatikan keluhan pedagang yang dalam dua bulan ini turut terdampak dengan mewabahnya Virus Corona di Dunia dan Indonesia hingga ke Kalteng.

Sebab itu, Pemkab Kotim membebaskan pembayaran retribusi pasar mulai Bulan April 2020 ini, untuk semua pedagang yang  menempati pusat perbelanjaan mentaya (PPM) yang ada di Jalan Iskandar Sampit.

Ada ratusan kios di Pusat Perbelanjaan Mentaya ( PPM) di Sampit , Kabupaten Kotawaringin Timur, yang merupakan pasar semi modern tradisional milik Pemkab Kotim yang telah beroperasi belasan tahun ini.

Warga Sampit Pilih Belanja Seminggu Sekali, Pedagang Pasar Tradisional Keluhkan Sepinya Pengunjung

RS Murjani Sampit Kotawaringin Timur Siapkan 4 Ruang Isolasi Pasien Virus Corona atau Covid-19

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Kadisdagprin) Kotim, DR Zulhaidir, mengungkapkan, pihaknya untuk saat ini membantu pedagang dengan membebaskan kewajiban pedagang atau gratis membayar retribusi kios di PPM Sampit.

Bukan hanya itu, dia juga mengatakan, juga menggratiskan biaya parkir untuk pengunjung yang masuk lokasi kawasan PPM Sampit."Harapan kami dengan kebijakan ini membantu pedagang dan semoga pengunjung yang berbelanja makin banyak," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved