Selebrita
Permohonan Bebas Saipul Jamil ditolak nasib mantan Suami Dewi Persik tidak seberuntung Roro Fitria
Saipul jamil belum bisa bebas, mantan suami Dewi Persik ini tidak penuhi syarat. Roro Fitria bebas bersama 30.000 narapidana yang lain.
Pesinetron Roro Fitria dibebaskan secara bersyarat dari Rutan Pondok Bambu. Pembebasan tersebut dikaitkan dengan adanya pencegahan virus Corona di dalam lapas.
Plt Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, mengatakan Roro Fitria bebas bersama 30.000 narapidana yang lain.
Sambil tersenyum, Roro Fitria terlihat keluar dari rumah tahanan, Kamis sore.
Roro Fitria keluar dari rutan mengenakan busana muslim putih gradasi ungu.
Setelah keluar rutan, Roro Fitria terlihat memeluk perempuan kerabatnya tersebut sambil menangis.
"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2020 soal Pencegahan Penularan Covid-19, aku bebas hari ini," kata Roro Fitria.

Roro Fitria terus mengucapkan syukur setelah dibebaskan bersyarat.
Roro Fitria menjadi narapidana setelah terbukti bersalah menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis 4 tahun penjara.
Vonis hakim dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2018. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bebas Bersyarat dari Tahanan, Roro Fitria Menangis dan Tidak Henti Mengucapkan Syukur dan Tribunnews.com dengan judul Saipul Jamil Belum Bisa Bebas, Kalapas Cipinang Beri Penjelasan.