Wabah Corona di Kalsel
Pemkab Balangan Bakal Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Covid 19
Pemkab Balangan akan memberikan beras dan gula kepada warga terdampak penangangan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Status tanggap darurat virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan ( Kalsel ) akan mulai dijalankan 6 April hingga 20 April 2020.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Balangan, Ansharuddin, setelah melakukan pertemuan secara virtual dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Aula Benteng Tundakan, Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Kamis (2/4/2020).
Menyikapi situasi itu pula, dalam tempo dekat, Pemerintah Kabupaten Balangan akan mendirikan pos pengawasan di wilayah perbatasan.
Tugasnya, yakni untuk pengawasan terhadap orang yang keluar dan masuk di Balangan.
"Ada beberapa pos yang akan didirikan. Nantinya orang yang melintas di wilayah perbatasan akan diperiksa petugas pos," ucap Ansharuddin.
• Rapid Test kepada ODP di Balangan, Hasil Prosedur Awal Dinyatakan Negatif
• Cegah Penyebaran Covid-19 di Balangan, 3 Kecamatan Disemprot Disinfektan
• Pemkab Balangan Kucurkan Dana Rp 10 M Tangani dan Cegah Penyebaran Covid 19
• Bupati Tunda Perayaan Hari Jadi Kabupaten Balangan, Cegah Corona
Tidak kalah penting, ucap Ansharuddin, adalah bentuk kepedulian dan perhatian terhadap warga yang benar-benar terdampak pada segala kebijakan pemerintah perihal penanganan Covid-19.
Terutama warga yang tidak lagi bisa bekerja dan pedagang yang tak lagi bisa berjualan.
"Kami sudah menggelar rapat dengan camat dan mengarahkan kepala desa untuk mencari atau mendata orang yang benar-benar terdampak," ucap Ansharuddin.
Rencananya Pemkab Balangan
akan memberikan sembako berupa beras dan gula kepada warga terdampak.
Termasuk pula para petani karet yang tak lagi bisa menjual karet mereka, karena banyaknya pengepul yang sudah tidak membeli akibat perusahaan karet tutup.
Pemkab Balangan juga akan mengucurkan dana senilai Rp 10 miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
Termasuk pula, memberikan insentif kepada petugas medis di rumah sakit dan puskesmas.
Begitu juga yang ada di lapangan. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)