Wabah Corona di Kalteng

UPDATE Virus Corona Kalteng : Kasus Positif Bertambah, Kotawaringin Barat Naikkan Status Kedaruratan

Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Hj Nurhidayah, menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Covid-19 atau Virus Corona

Penulis: Fathurahman | Editor: Rahmadhani
Banjarmasinpost.co.id/Faturahman
Ketua Gugus Covid-19 Kalteng, Leonard S Ampung saat membeberkan data perkembangan Covid-19 di Kalteng. 

EDITOR : Rahmadhani

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pada update terbaru Jumat (3/4/2020) Bupati Kotawarngin Barat, Kalimantan Tengah, Hj Nurhidayah, menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Covid-19 atau Virus Corona.

Naiknya status penanganan Virus Corona Kabupaten Kotawaringin Barat, setelah ada satu pasien yang awalnya PDP hasil pemeriksaan sampel swap dan pemeriksaan rapid tes positif Covid-19.

Penetapan status bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat dari status siaga bencana non alam pandemi Covid-19 menjadi status tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19 di tegaskan bupati lewat surat keputusan resminya, dengan nomor 63/2020 di Pangkalanbun.

Bupati Nuhidayah menyatakan, status tanggap darurat bencana non Amalam Pandemi Covid-19 berlaku selama 28 hari, terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 1 Mei 2020.

UPDATE Virus Corona Dunia : Ada 1 Juta Lebih Kasus Covid-19 dan Tersebar di 203 Negara

Wapres Maruf Amin Dorong MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik Saat Pandemi Virus Corona

UPDATE Virus Corona di Kalsel : Sempat Turun, Jumlah PDP Sore Ini Naik Satu Kasus dari Banjarmasin

UPDATE : Pasien Positif Virus Corona Kalteng Bertambah Satu, Warga Pangkalanbun Pernah ke Sini

Data virus corona di Kalteng Jumat (3/4)
Data virus corona di Kalteng Jumat (3/4) (Istimewa)

"Status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan," ujarnya.

Bupati menegaskan, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan dibebankan pada APBD Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dan setelah ada satu pasien yang positif Covid-19, Pangkalanbun atau Kabupaten Kobar sudah masuk zona merah Covid-19. keputusan bupati mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, mulai Jumat (3/4/2020).

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Leonard S Ampung, dalam rilis, Jumat (3/4/2020) sore menegaskan, saat ini Palangkaraya dan Kobar sudah masuk Zona Merah Covid-19.

Hal ini karena RS Doris Sylvanus masih merawat 10 pasien positif Covid-19 dan RS Sultan Imanuddin, merawat 1 Pasien Positif Covid-19.

Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan, hingga saat ini status ODP sebanyak 659 orang, PDP sebanyak 45 orang, Pasien Positif Covid-19 sebanyak 11 orang, Pasien Sembuh 2 orang dan perawatan 9 orang.

" Untuk penambahan Positif Covid-19 ada satu orang dari Kobar klaster Sulawesi Selatan saat mengikuti kegiatan keagamaan di Kabupaten Gowa," ujar Leonard S Ampung.

Data sebaran virus corona di Kalteng Jumat (3/4)
Data sebaran virus corona di Kalteng Jumat (3/4) (Istimewa)

Kota Mekkah dan Madinah Ditutup, Korban Virus Corona di Arab Saudi Bertambah, Persiapan Haji Ditunda

(banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved