Berita HSU
Pesan Kalapas saat 39 Napi di Lapas Amuntai Jalani Asimilasi di Rumah
Sebanyak 39 narapidana di Lapas Amuntasi menjalani asimilasi di rumah. Kalapas pun, berpesan mereka untuk tinggal di rumah
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Pembebasan berupa pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana (napi) terkait pencegahan virus corona juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai, Kabupaten HSU.
Berdasarkan data yang didapat hingga saat ini sudah ada 39 orang nara pidana Lapas Amuntai yang telah menerima asimilasi di rumah.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari tiga tahapan pemberian asimilasi yang telah dijalankan Lapas Amuntai.
Kepala Lapas Amuntai, Dwi Hartono, saat dikonfirmasi via whatsapp, membenarkan terkait corona sudah ada beberapa napi yang dibebaskan dengan mendapat asimilasi di rumah.
"Total sampai sekarang ada 39 orang," katanya.
• Dapat Asimilasi Napi Pelaihari Lakukan Sujud Syukur Hingga Rekam Video
• VIDEO Puluhan Narapidana Lapas Teluk Dalam Dapat Asimilasi
• 281 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Jalani Asimilasi untuk Mitigasi Covid-19
• Pemberian Asimilasi Lapas Kotabaru Dikeluhkan
Rinciannya pada tahap pertama ada tujuh orang, tahap kedua ada 13 orang dan yang tahapan ketiga yang dilaksanakan Jumat (3/4/2020) ada 19 orang.
Mereka yang bisa mendapatkan asimilasi di rumah ini merupakan yang sudah sesuai dengan ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
Kemudian dalam pelaksanaan asimilasi di rumah ini, akan dilakukan dalam pengawasan Badan Pemasyarakatan (Bapas).
"Selama asimilasi di rumah diharapkan untuk tinggal di rumah karena mereka ini belum bebas artinya masih dalam pengawasan dari pihak Bapas," tegasnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kalapas-amuntai-berikan-arahan-bagi-napi-yang-menerima-asimilasi.jpg)