Wabah Virus Corona
PHK Massal Mengancam, Upaya Pemerintah Berikan Insentif di Tengah Pandemi Covid-19
Sejumlah pabrik berhenti berproduksi, layanan jasa seperti mati, pedagang merasakan kerugian yang luar biasa dan perusahaan banyak yang gulung tikar
Selain itu, ada pula pekerja konstruksi, guru honorer sekolah-sekolah swasta, hingga guru madrasah.
Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata guru-guru yang dirumahkan.
Pekerja lainnya yang didata untuk mendapatkan Kartu Prakerja dari pemerintah pusat adalah pekerja seni.
Dinas Tenaga Kerja berupaya mendata dan menerima pendaftaran semua pekerja di sektor apa pun yang saat ini tidak lagi bekerja imbas Covid-19.
Data-data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah pusat.
"Apakah nantinya dia dapat atau tidak dapat (Kartu Prakerja), wallahualam, pokoknya saya niatnya mendata yang tadinya bekerja, sekarang tidak bekerja," ucap Andri.
Program Kartu Prakerja
Pemerintah pusat menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.
"Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (1/4/2020).
Airlangga mengungkapkan, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000.
Rinciannya, biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
DKI minta perpanjangan waktu pendaftaran