Wabah Virus Corona
Daftar Leasing dan Cara Mudah Dapat Keringatan Kredit Saat Pandemi Virus Corona
Inilah Daftar Leasing dan Cara Mudah Dapat Keringatan Kredit Saat Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Ini bagian stimulus ekonomi Presiden Jokowi.
Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai anjuran pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi saat pandemi Virus Corona mewabah, beberapa leasing memberikan Keringanan Kredit. Di antaranya seperti Adira, BAF, FIF, WOM Finance dan lainnya.
Kebijakan Keringanan Kredit kendaraan baik motor atau mobil itu memang menjadi kebijakan Presiden Jokowi di masa siaga Covid-19 atau Virus Corona.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menganjurkan bagi yang sedang kredit kendaraan dan terdampak virus corona agar menghubungi leasing untuk mengajukan relaksasi Keringanan Kredit.
• Cara Mudah Kenali Orang Terjangkit Virus Corona Diungkap Ilmuwan China
• Fakta Klaster Gowa Pada Pasien Virus Corona di Provinsi Kalsel dan Kalteng
Ada tiga piihan relaksasi atau Keringanan Kredit yang diberikan leasing atau multifinance kepada debitur yaitu:
1. Perpanjangan jangka waktu
2. Penundaan sebagian pembayaran
3. Restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan perusahaan pembiayaan
Dikutif dari Kompas.com, Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno menyatakan pengajuan keringananan syaratnya sebagai berikut yaitu:
1. Terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 Miliar.
2. Pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM.
3. Tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona.
4. Pemegang unit kendaraan atau jaminan alias belum diover kredit.
5. Kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.
Pengajuan keringanan cicilan berlaku mulai 30 Maret 2020 dengan mengajukan permohonan restrukturisasi dengan isi formulir yang di-download dari website resmi leasing.
Pengembalian formulir dilakukan melalui email.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/motor-motor-tarikan-leasing-adira-finance-yang-disimpan-di-gudang-penyimpanan.jpg)