Wabah Virus Corona
Daftar Leasing dan Cara Mudah Dapat Keringatan Kredit Saat Pandemi Virus Corona
Inilah Daftar Leasing dan Cara Mudah Dapat Keringatan Kredit Saat Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Ini bagian stimulus ekonomi Presiden Jokowi.
Kemudian persetujuian akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.
Nasabah yang disetujui supaya melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab.
Leasing yang menyediakan opsi kelonggaran kredit adalah perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Berikut daftar leasing yang memberikan kelonggaran kredit:
- FIF Group
- WOM Finance
- Mandiri Tunas Finance
- CSUL Finance
- BAF
- ACC
- Adira
Untuk lembaga lainnya silakan tanya ke perusahaan masing-masing.
Tata cara mengajukan keringanan cicilan (restrukturisasi) dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat didownload dari website resmi perusahaan pembiayaan atau lewat Whatsapp
- Pengembalian formulir dilakukan melalui email (tidak perlu mendatangi perusahaan)
- Persetujuan permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.
- Keringanan kredit dapat disetujui apabila jaminan kendaraan atau jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.
Untuk informasi lengkap persyaratan dan prosedur pengajuan keringanan masing-masing leasing bisa dilihat dengan klik tautan ini :
Berita ini sudah tayang di Motorplus-online.com dengan judul : Asyik Ada 3 Pilihan Keringanan Cicilan Kredit Motor yang Diberikan Leasing Sesuai Arahan Presiden
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/motor-motor-tarikan-leasing-adira-finance-yang-disimpan-di-gudang-penyimpanan.jpg)