Wabah Virus Corona

Cara Dapatkan Rp 600 Ribu dari Program BLT bagi Warga di Luar Jabodetabek

Selain bantuan keringanan biaya listrik, kali ini pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi warga yang berdomisili di luar

Editor: Didik Triomarsidi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi: pemerintah mulai mengucurkan dana BLT untuk masyarakat kurang mampu saat wabah virus corona. 

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kerugian finansial akibat mewabahnya virus corona sudah dirasakan rakyat Indonesia, khusus bagi masyarakat menengah ke bawah.

Berbagai kebijakan pun diprogramkan pemerintah pusat dengan tujuan agar masyarakat tidak semakin terpuruk saat darurat covid-19 sekarang ini.

Selain bantuan keringanan biaya listrik, kali ini pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi warga yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Melansir dari Kompas.com, BLT yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk satu keluarga. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan terhitung bulan April ini hingga Juni 2020 mendatang.

Punya Istri Dua, Suami di Dubai Ini Kebingungan saat UEA Diberlakukan Jam Malam

Siapa Saja yang Berhak Dapat THR dan Gaji Ke-13 saat Corona? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bagini Tips Berhubungan Seks saat Corona, Jangan Cium Bibir dan Bersihkan Sex Toys

Siapa Saja yang Bisa Dapatkan Program Padat Karya Tunai dari Jokowi di Tengah Corona

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT," terang Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

"Selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," tambahnya.

Berikut cara untuk mendapatkan BLT dari pemerintah terkait pandemi corona:

1. Warga yang mendapatkan BLT juga sudah tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Untuk mendapatkan BLT, pemerintah pusat akan memberikan kepada keluarga yang ekonominya masuk ke dalam kategori ke bawah atau miskin.

3. Selain itu, hanya warga yang berdomisili di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan mendapatkan BLT.

4. Warga yang ingin mendapatkan BLT tidak boleh menerima bantuan sosial lain.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Kartu Pra-Kerja.

Sementara itu, untuk warga yang berdomisili di Jabodetabek juga akan mendapatkan bantuan, namun dengan bentuk yang berbeda.

Juliari Batubara menyebutkan sejumlah wilayah yang akan mendapatkan bantuan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved