Berita Banjarbaru
DPMPTSP Kalsel Setop Perizinan Tatap Muka, Diganti Layanan Online
Pelayanan di Kantor DPMPTSP) Provinsi Kalsel ditutup ini tujuannya untuk mengurangi matarantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Ruang pelayanan perizinan di DPMPTSP Kalsel tutup, selama pandemi Covid-19 pemohon izin dimintakan untuk via online, Rabu (8/2/2020).
"Rata-rata dari 26 itu adalah di sektor peternakan yang melakukan izin secara online sementara ini. Mulai dari perizinan ternak sapi, ternak ayam, ternak kambing dan sejenisnya," kata Miftachul Chair.
Salah satu pengurus izin, Sarmin warga Tanahlaut sempat mengaku mengurus izin untuk ternak ayam."Sekalinya pakai online sementara ini ya. Tadi sudah dikasih tau dan kami coba via online Izinya," kata warga Batibati itu.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ruang-pelayanan-perizinan-di-dpmptsp-kalsel-tutup-selama-pandemi-covid-19.jpg)