Berita Tabalong
Pemkab Tabalong Fungsikan Rumah Sakit Lama untuk Pasien Covid-19
Pemkab Tabalong memfungsikan bangunan lama RSUD Badaruddin Kasim untuk penanganan pasien Covid-19
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong menambah anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 yang sebelumnya dianggarkan Rp 1 Miliar.
Dana tersebut hampir habis untuk upaya pencegahan Covid-19 seperti melakukan penyemprotan disinfektan dan untuk persediaan APD.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran dari seluruh SKPD dalam APBD Perubahan sebesar Rp 20 miliar.
Anggaran ini akan digunakan secara maksimal untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 diKabupaten Tabalong.
• Pasien Covid-19 Sembuh Berasal dari Tabalong & Banjar, Ini Kondisi Positif Lainnya di Kalsel
• Adaro dan Mitra Sumbang APD Medis di Tabalong
• UPDATE Corona Tabalong, 58 ODP yang Kontak dengan Kluster Gowa Bakal Dirapid Test
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong juga meminta kepada Pemerintah Pusat agar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik bisa dialokasikan ke dana pencegahan dan penanganan Covid 19.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima oleh Kabupaten Tabalong sebesar Rp 117 miliar dan sebagian telah dialokasikan untuk pembangunan fisik dan tersisa Rp 64 miliar.
"Dana Rp 64 miliar inilah yang rencananya akan digunakan untuk membantu pencegahan dan penanganan Covid 19,"ungkap Bupati.
Dana ini selanjutnya, salah satunya dialokasikan untuk memfungsikan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Badaruddin Kasim Tanjung lama yang saat ini tidak difungsikan.
“Untuk tahap pertama bangunan yang akan dipakai adalah tiga ruang besar yaitu ruang Super VIP, VIP dan Ruang anak yang rencananya untuk tempat perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Dalam Pengawasan (PDP) yang memerlukan penanganan medis,” ujarnya.
Bangunan Rumah Sakit lama ini akan direnovasi menggunakan dana dari pusat tersebut, bahkan jika memungkinkan bisa untuk menangani pasien yang memerlukan isolasi khusus.
Bukan hanya fisik bangunan yang perlu dilakukan juga mempersiapkan tenaga kesehatan yang khusus dalam menangani Covid 19.
“Kabupaten Tabalong merupakan gerbang dari dua Provinsi tetangga yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah sehingga bisa juga nantinya digunakan, untuk penanganan juga perlu adanya penambahantenaga kesehatan sehingga tenaga kesehatan yang ada tetap bisa menjalankan tugasnya dalam mennangani pasien umum,” ungkapnya.
Dalam penanganan Covid 19 juga perlu adanya penanganan dibidang ekonomi karena dampak ekonomi yang terjadi dengan adanya Covid 19 ini luar biasa.
Pemerintah Daerah berusaha untuk terus mencukupo pasokan bahan pokok di masyarakat.
• Cegah Corona, BLK Tabalong Pinjamkan Mesin Jahit untuk Produksi Masker
• Polisi Bagikan Masker ke Warga Halong Tabalong untuk Cegah Corona
Juga untuk program sosial yang bisa membantu warga Tabalong mengingat banya juga warga yang terdampak dalam adanya kebijakan yang diambil untuk pencegahan Covid 19.
Anggaran dari daerah sebesar Rp 20 miliar paling besar diambil dari perjalanan dinas, Bintek dan konsultasi rapat dalam kegiatan hingga Juni dan kegiatan fisik hingga Oktober 2020. (banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati)
