Wabah Corona di Kalsel
Pengelolanya Jadi PDP, Masjid di Kertak Hanyar Sementara Ditutup untuk Umum
Salah satu pengelola di Masjid Al-Munawwarah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah beberapa hari batuk dan demam
Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Beberapa Tim Muspika Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, tampak sedang memasang spanduk di Masjid Al-Munawwarah, di Jalan Ahmad Yani km 8, Kelurahan Kertak Hanyar 2, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Sabtu (11/4/2020). Isinya antara lain untuk sementara tidak ada kegiatan di masjid tersebut.
Pantauan di lapangan, pemasangan dua lembar spanduk berukuran besar ini dipantau langsung oleh lima anggota Polsek Kertak Hanyar, dipimpin Kanit Lantas dan Kanit Intelkam Polsek Kertak Hanyar, Ipda M Taufik.
Isi spanduk yang dipasang, antara lain berisi, "Imbauan kepada seluruh warga masyarakat jamaah Masjid Al-Munawwarah, bahwa dengan ini disampaikan untuk sementara kegiatan di masjid ditutup untuk umum".
(banjarmasinpost.co.id/jumadi)
Rekomendasi untuk Anda