Wabah Corona di Kalsel Hari Ini
Update Corona Kalsel : Tak Ada Kasus Baru, Angka Kematian Covid-19 di Kalsel 13,8 Persen
Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kalimantan Selatan per hari ini masih berada di angka 29 orang.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Rahmadhani
EDITOR : Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel, H M Muslim menyampaikan perkembangan jumlah kasus dan penanganan Covid-19, Sabtu (11/4/2020).
Tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kalimantan Selatan sejak Jumat (10/4/2020) pukul 16.00 WITA, hingga pukul 16.00 WITA, Sabtu (11/4/2020).
Artinya jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kalsel masih berada di angka 29 orang, dimana 19 orang dirawat di RS rujukan, 4 dalam Isolasi mandiri, 4 meninggal dunia dan 2 orang sembuh.
Dari total 19 orang positif yang dirawat, 14 orang diantaranya dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, 3 orang di RSUD Anshari Saleh dan 2 orang di RSUD Boejasin Pelaihari.
• UPDATE Covid-19 Kalsel Sabtu, Kabar Duka 1 PDP Meninggal, Ini Hasil PCR-nya
• Update : Satu Satpam Masjid di Kabupaten Banjar, Kalsel Positif Virus Corona
Disampaikan H M Muslim, saat ini kondisi pasien positif Covid-19 di RSUD Ulin Banjarmasin dalam keadaan beragam.
Dimana pasien kasus positif 1, 2, 3, 10, 11, 13, 14, 15, 16, 17 dan kasus positif 29 dalam kondisi stabil.
Pasien kasus positif 6 dan 20 masih mengalami sesak nafas, sedangkan pasien kasus positif 25 masih dalam kondisi lemah.
Kondisi pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Anshari Saleh yaitu kasus positif 18, 26 dan 27 dalam kondisi stabil.
Terakhir, 2 pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Boejasin Pelaihari yaitu kasus positif 23 dan 24 juga dalam kondisi stabil.
"Untuk kasus positif yang melakukan isolasi ketat mandiri, 4 orang yaitu kasus 8, 7, 22 dan 29 saat ini dalam kondisi baik dan stabil," kata Muslim.
Dengan kondisi saat ini, angka rasio resiko penularan Covid-19 di Kalsel yaitu sebesar 0,683 per 100 ribu orang dan angka kematian akibat Covid-19 di Kalsel berada di angka 13,8 persen.

• Pemudik Positif Virus Corona Mulai Muncul, Bangkalan Langsung Zona Merah Covid-19
* Tim GTPPP Covid-19 Bertemu MUI Kalsel, Ini yang Dibicarakan
Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 Kalimantan Selatan ( Kalsel ) dengan MUI Provinsi Kalsel melaksanakan pertemuan terkait penyamaan pandangan tentang pelaksanaan Ibadah bagi umat muslim, Sabtu (11/4/2020) .
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'I, Sabtu (11/4/2020) sore, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut hadir Kapolda Irjen Yazid Fanani serta Danrem 101/Antasari Kolonel Inf M Syech Ismed.
Turut hadir juga, Sekda Kalsel yang juga Ketua GTPPP Covid-19, Abdul Haris Makkie, jajaran pengurus MUI Kalsel, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H Muhammad Muslim dan pihak terkait lainnya.
Rifai mengungkapkan, pada pertemuan itu Polri dan TNI dan pihak terkait berupaya penanangan Covid-19 dapat terkendali di Provinsi Kalsel.
Kemudian, masyarakat perlu ada pandangan yang searah dengan keputusan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Pada dasarnya Polri tidak pernah melarang untuk melaksanakan Ibadah, namun penekanan pada larangan berkumpulnya orang banyak (sosial distancing), sehingga sangat disayangkan adanya anggapan aparat TNI/Polri melarang masyarakat untuk melaksanakan Ibadah," papar Rifai menyebutkan salah satu hal yang disampaikan Kapolda.
• Satpam Positif Covid-19 di Kabupaten Banjar adalah Klaster Gowa, Kontak Erat Ada 23 Orang
Selain itu, agar langkah ke depan menyatukan suara dalam hal pencegahan Covid-19, dengan harapan semua dapat menemukan formula yang efektif agar masyarakat Kalsel tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19.
Dalam pertemuan ini, pengurus MUI Kalsel mengungkapkan, sudah mengeluarkan surat imbauan terkait Covid-19 yang perlu disikapi umat muslim di Provinsi Kalsel.
Pada prinsipnya, MUI mendukung seluruh kebijakan pemerintah selaku ulul amri, sehingga keputusan MUI akan searah dengan kebijakan pemerintah.
Rifai menyampaikan pula, hasil dari pertemuan ini disepakati, atas nama pemerintah daerah, GTPPP Covid-19 akan menindaklanjuti pertemuan dengan menagendakan pertemuan embali dengan seluruh Organisasi Islam yang difasilitasi MUI Kalsel.
Merujuk pada Keputusan Gubernur terkait Wilayah Kalsel merupakan Daerah Tanggap Darurat, maka akan disusun konsep kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan MUI Kalsel tentang aturan kegiatan ibadah yang harus dilaksanakan umat muslim di Kalsel.
Selain Kapolda, Danrem dan Sekda hadir juga Ka Kanwil Kemenag Prov. Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalsel H. Muhammad Muslim, Dir Intelkam Polda Kalsel, Kombes pol. Hajat Mabrur B., Wakil Ketua MUI Prov. Kalsel H.A. Hafiz Anshary, Sekertaris Umum MUI Prov. Kalsel H.M Fadhly Mansoer, MM, dan Para Kepala Bidang MUI Prov. Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)