Wabah Corona di Kalsel
VIDEO Masjid di Kertak Hanyar 2 Banjar Ditutup Sementara
Masjid di Jalan Ahmad Yani km 8, Kelurahan Kertak Hanyar 2, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ditutup sementara
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masjid di Jalan Ahmad Yani km 8, Kelurahan Kertak Hanyar 2, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) ditutup sementara dari kegiataan keagamaan.
Ditutupnya masjid ini menyusul seorang pengelola di masjid ini dinyatakan PDP.
Penutupan masjid ini ditandai dengan pemasangan dua spanduk besar, yakni di depan pintu gerbang masjid dan di pagar sebelah kiri masjid yang dilakukan oleh pihak terkait, Muspika Kecamatan Kertak Hanyar, Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 Kertak Hanyar serta dari Badan Pengelola Masjid setempat.
Kepala Desa Kertak Hanyar, melalui Pj Kepala Desa Manaraf Lama, M Yamin mengatakan, pemasangan spanduk himbauan menunda kegiatan di Masjid di Kertak Hanyar 2, sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait (Muspika), seperti Camat Kertak Hanyar dan Pengelola Masjid di sini.
• Update : Satu Satpam Masjid di Kabupaten Banjar, Kalsel Positif Virus Corona
Pihaknya baru mengetahui tadi malam yang bersangkutan menjadi PDP, sehingga pihaknya membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Kertak Hanyar.
Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan perawatan secara intensif, di ruang khusus.
"Tadi malam juga kami mengeluarkan semua hambal di masjid ini untuk dibersihkan," terang Kepala Desa.
Sebenarnya, ungkap Kepala Desa M Yamin dalam beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan menderita batuk-batuk dan deman.
Dan gejala itu tidak sembuh-sembuh, akhirnya pihak Tim Muspika Kecamatan Kertak Hanyar membawanya ke Puskesmas setempat. Yang bersangkutan pun kemudian ditetapkan PDP.
(banjarmasinpost.co.i /Jumadi)