Kabar Kampus

Catat, Ini Jadwal Baru UM-PTKIN 2020, Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya

Informasi lengkap jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2020.

Tayang:
Editor: Nia Kurniawan
DOK.Instagram UM-PTKIN
Tangkapan layar akun resmi Instagram UM-PTKIN 2020. 

EDITOR : Nia Kurniawan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi kamu yang tidak lulus SPAN-PTKIN 2020 atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, masih ada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2020.

Pendaftarannya mundur dari yang seharusnya dimulai pada 15 April - 29 Mei 2020. Ini karena melihat perkembangan situasi terutama kondisi darurat pencegahan virus corona atau Covid-19.

Melansir akun resmi Instagram @spanumptkin, berikut ini informasi terbaru mengenai UM-PTKIN 2020 dari Surat Edaran Nomor: 051/SPAN-UM/IV/2020 tentang jadwal UM-PTKIN 2020.

Selain Sekolah, PTN di Banjarmasin Juga Perpanjang Kuliah dari Rumah Menangkal Penyebaran Covid-19

"Mencermati perkembangan situasi saat ini terutama kondisi darurat pencegahan Covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Panitia Nasional UM-PTKIN 2020, maka kami sampaikan jadwal pelaksanaan UM-PTKIN," ujar Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Prof. Dr. Mahmud M.Si seperti dikutip dari SE tersebut, Rabu (8/4/2020).

Apa itu UM-PTKIN 2020? Dijelaskan, UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu.

Adapun polanya juga diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama RI.

Pembiayaan penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama RI.

Persyaratan :

1. Lulus tahun dari 2018, 2019 dan 2020 Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kemenag RI.

Lulusan tahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijazah.

Lulusan tahun 2020 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pas foto terbaru yang bersangkutan dan ditandai cap Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.

2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

3. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/SMA/SMK atau yang setara dan seleksi UM-PTKIN 2020, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.

Cara daftar UM-PTKIN :

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved