Berita Banjarmasin

VIDEO Jajaran Polsek Utara Bubarkan Balapan Liar dan Tilang 12 Motor

Sebanyak 12 unit motor yang diamankan, langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara.

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berdampak sangat meresahkan pemakai jalan, jajaran Polsekta Banjarmasin Utara membubarkan puluhan remaja yang melakukan balapan liar atau Bali.

Aksi Bali mereka lakukan di sepanjang Jalan H Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Minggu, (12/4/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 hingga menjelang subuh pukul 04.30 Wita.

Sekitar belasan petugas dari Polsekta Banjarmasin Utara, dipimpin Pawas Ipda Suhardi melakukan pembubaran.

Kemudian petugas berhasil mengamankan 20 orang remaja serta 12 unit motor yang digunakan untuk melakukan Bali.

Cara Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan, dari Kartu Prakerja hingga THR dan Gaji ke-13

Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020, 1 Ramadan 1441 H Mulai Jumat 24 April

UPDATE Corona di Dunia 12 April Pukul 15.00: Kasus Covid-19 Mendekati 2 Juta

Salah satunya pelaku Bali kedapatan membawa Sajam.

Sebanyak 12 unit motor yang diamankan, langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara.

Petugas melakukan tilang, dan sebanyak 20 orang pemuda dilakukan pembinaan.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Akhmad mengatakan, sekitar pukul 01.00 Wita dinihari, beberapa remaja melakukan Bali.
Namun mereka sudah dibubarkan petugasnya.

Berselang sekitar pukul 03.00 Wita, para remaja tadi melakukan Bali lagi.

Sehingga petugas melakukan pembubaran.

"Kami mendapatkan info adanya remaja yang melakukan Bali dari masyarakat," terang kapolsek.

Kepada para orangtua untuk selalu memperhatikan anak-anaknya agar jangan sampai keluar rumah.

Apalagi adanya imbauan agar selalu berada di rumah.

Pihaknya juga berterima kasih kepada beberapa relawan, seperti BPK Pasar Lama, Damkar Martim dan Relawan yang lainnya yang turut serta membantu mengamankan Bali, dan salah satunya ada yang membawa Sajam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved