Breaking News

Wabah Virus Corona

Warga Arab Saudi Dilarang Salat Tarawih di Masjid Saat Ramadhan 2020 Karena Pandemi Virus Corona

Arab Saudi memberlakukan larangan salat tarawih di masjid saat pandemi Virus Corona atau Covid-19 masih ada di kota suci umat Islam itu.

Editor: Rendy Nicko
Dok. Shutterstock
Pemandangan di sekitar Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 masih berlangsung, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuat kebijakan berupa larangan warganya melakukan salat tarawih di masjid saat Ramadhan 2020.

Dengan demikian dipastikan masjid-masjid di Arab Saudi yang biasanya padat, pada Ramadhan 2020 ini dipastikan akan sepi jika pandemi Virus Corona atau Covid-19 masih ada.

Karena itulah, warga Arab Saudi diperintahkan untuk salat tarawih Ramadhan 2020 di rumah saja saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Perintah untuk melaksanakan salat tarawih di rumah saat pandemi Virus Corona ini disampaikan oleh Menteri Urusan Keislaman Kerajaan Arab Saudi, Dr. Abdul Latif Al-Sheikh.

Ada Ibu Berniat Jual Ginjal, Ketua DPRD Sarankan Daftar Kartu Prakerja, Ini Cara Daftarnya

Ini Cara Mudah Dapat Paket Internet Murah Telkomsel dan Kuota Gratis Axis, Indosat dan XL

Seperti dikutip dari koran Al Riyadh, Minggu (12/3), Al-Sheikh mengatakan bahwa tarawih saat Ramadan hanya akan dilakukan di rumah selama larangan salat berjemaah di masjid, termasuk salat fardu lima waktu, masih berlaku.

"Penangguhan salat berjemaah lima waktu di masjid lebih penting dari pada penangguhan salat tarawih. Kami memohon kepada Allah untuk menerima ibadah tarawih kita, baik dilakukan di masjid, atau di rumah, karena itu yang terbaik bagi kesehatan masyarakat," kata Al-Sheikh.

"Kami memohon kepada Allah yang Maha Esa untuk menerima doa kita semua dan melindungi manusia dari wabah yang menimpa dunia ini," lanjut dia lagi.

Selain mengumumkan soal tarawih, Al-Sheikh juga membuat aturan mengenai pelaksanaan salat jenazah. Jemaah salat jenazah hanya boleh 5-6 orang dari keluarga mayat dan hanya dilakukan di pemakaman.

Anggota keluarga lainnya bisa salat gaib di rumah.

"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat almarhum, dan sisanya berdoa di rumah mereka," kata dia.

Suasana kosong dari para jemaah di area sekitar Ka'bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020).
Suasana kosong dari para jemaah di area sekitar Ka'bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). (AFP/ABDEL GHANI)

Selain mengumumkan soal tarawih, Al-Sheikh juga membuat aturan mengenai pelaksanaan salat jenazah. Jemaah salat jenazah hanya boleh 5-6 orang dari keluarga mayat dan hanya dilakukan di pemakaman. Anggota keluarga lainnya bisa salat gaib di rumah.

"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat almarhum, dan sisanya berdoa di rumah mereka," kata dia.

Selain aturan mengenai pelaksanaan salat tarawih dan salat jenazah, Kerajaan Arab Saudi juga membentuk Komite Ilmu Syariah terkait pandemi Covid-19.

Tujuannya, menurut Al-Sheikh, merupakan arahan Kerajaan agar otoritas pemerintah dan kementerian melaksanakan apa yang dapat melawan dan memberantas Covid-19. Al-

Sheikh menyampaikan di antara tugas-tugasnya adalah yang berkaitan dengan Kementerian Urusan Islam.

"Ketika penelitian tentang subjek-subjek agama dan syariah berada di bawah yurisdiksi kementerian, itu telah dianggap layak untuk melakukan penelitian tentang topik-topik agama dan syariah dengan tujuan memberikan informasi kepada publik yang benar tentang pandemi ini dan aturan dan keputusan terkait," kata dia.

Akses ke Mekkah dan Madinah ditutup total. Pemerintah Arab Saudi menetapkan jam malam selama 24 jam di sana. Umat Muslim berdoa saat melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Padang Arafah, Arab Saudi, Sabtu (10/8/2019). Jemaah haji dari seluruh dunia mulai berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan puncak ibadah haji.
Akses ke Mekkah dan Madinah ditutup total. Pemerintah Arab Saudi menetapkan jam malam selama 24 jam di sana. Umat Muslim berdoa saat melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Padang Arafah, Arab Saudi, Sabtu (10/8/2019). Jemaah haji dari seluruh dunia mulai berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan puncak ibadah haji. ((ANTARA FOTO/HANNI SOFIA))

"Pada saat yang sama, ini juga untuk mencegah munculnya kesalahpahaman, dan gagasan dan fatwa yang salah, yang dikeluarkan oleh beberapa orang, yang telah memungkinkan untuk menyimpang dari pendapat konsensus ulama Muslim," ujarnya.

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengambil langkah-langkah ketat untuk cegah corona, termasuk meniadakan penerbangan masuk dan keluar, menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menangguhkan umrah, dan memberlakukan jam malam hingga waktu yang tak ditentukan.

Warga Arab Saudi juga dilarang keluar rumah. Masjid-masjid di Saudi juga telah tutup pintu, azan berkumandang dengan lafaz agar jemaah salat di rumah.

Masjidil Haram sendiri hingga saat ini masih ditutup untuk publik. Padahal biasanya saat Ramadan, yang akan datang sebentar lagi, umat Islam dari seluruh dunia biasanya berdatangan ke Makkah untuk umrah atau iktikaf di Masjidil Haram.

Penegasan Pemerintah Arab Saudi Soal Ibadah Haji Kala Pandemi Covid-19 dan Kota Mekkah Lockdown

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Larang Warganya Salat Tarawih di Masjid Selama Masih Ada Pandemi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved