Kriminalitas Regional
Punya Bukti Perselingkuhan Calon Istri dan Anggota DPRD, Pria Ini Diancam Mau Dibunuh
Sudah calon istri diselingkuhi lalu mendapat ancaman mau dibunuh, pria ini melapor ke Polda Jabar
Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, GARUT - Seorang pria warga Garut, Jawa Barat melaporkan satu anggota DPRD Garut ke Polda Jabar.
Laporan itu setelah pria ini mendapat ancaman mau dibunuh akibat masalah asmara.
Si pelapor tersebut merasa terancam, karena selain ada ancaman pembunuhan, calon istrinya pun diduga diselingkuhi anggota DPRD tersebut.
Pengacara pelapor anggota DPRD Garut, Sam Yosef menyebut pelaporan dilakukan setelah kliennya mengumpulkan bukti-bukti.
Ancaman pembunuhan dilontarkan salah seorang anggota dewan kepada kliennya karena merasa khawatir.
• 28 Dokter dan 13 Perawat Meninggal, Sejak Covid-19 Masuk ke Indonesia 1,5 Bulan Lalu
• Kabur dari Pintu Belakang Usai Selingkuhi Istri Orang, Oknum Kades Dibekuk Warga
• Digerogoti Kanker Payudara, Jebolan X Factor Indonesia Fera Queen Meninggal
• Rambut Najwa Shihab Kala di Rumah Aja Jadi Begini, Putri Quraish Shihab Nekat Lakukan Ini
"Motifnya karena si pengancam (anggota dewan) merasa khawatir. Soalnya klien saya punya dokumentasi video, foto, dan screenshoot whatsapp," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Yosef menambahkan, dokumentasi tersebut khawatir tersebar karena ada dugaan hubungan gelap.
Yakni antara anggota dewan dengan calon istri kliennya.
"Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar, dan jorok (video, foto, dan percakapan whatsapp)," katanya.
Hubungan gelap itu, lanjutnya, jadi masalah besar bagi anggota dewan itu.
Perempuan berinisial D berusia 30 tahun itu bahkan disebut Yosef sempat ditawari menggunakan narkotika.
"Perempuan ini calon istrinya klien saya. Jadi anggota dewan ini mengancam ke calon suaminya.
Bahkan pernah ada ajakan memakai sabu-sabu. Gambar bongnya (alat penghisap sabu) juga ada di screenshoot WA," ucapnya.
Yosef menambahkan, tudingan itu sudah berdasarkan bukti-bukti.
Ia mempersilakan anggota dewan itu membantahnya dan memberi pembuktian ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
