Kredit Usaha di Kalsel

Terdampak Corona, Jamkrida Kalsel Realisasikan Penjaminan Rp 2 Triliun

Jamkrida sebagai lembaga penjaminan akan turut terdampak apabila jumlah debitur Bank Kalsel terus bertambah untuk mengajukan restrukturisasi kredit.

Penulis: Mariana | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MARIANA
Kantor PT Jamkrida Kalsel di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (15/4/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adanya kebijakan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19, turut berimbas pada lembaga penjaminan kredit di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dijelaskan Plt Direktur Utama Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel, Suyanto, Rabu (15/4/2020), Jamkrida sebagai lembaga penjaminan akan turut terdampak apabila jumlah debitur Bank Kalsel terus bertambah untuk mengajukan restrukturisasi kredit.

"Mayoritas kredit yang kami jamin berasal dari debitur Bank Kalsel. Kemungkinan besar juga akan terdampak dan akan terjadi penurunan laba Jamkrida," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Diakuinya saat ini jumlah penurunan laba masih dalam proses penghitungan.

Namun, jumlah tersebut diprediksi akan turun seiring jumlah banyaknya pemohon relaksasi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Terdampak Corona, 40 Persen Nasabah Kalsel Ventura Minta Keringanan Pembayaran

Ketua Hipmikindo Kalsel Yeni Mulyani Sebut 200 Anggota Terdampak Wabah Corona

Daftar Bank yang Memberikan Keringanan Kredit saat Wabah Corona, Perhatikan Syaratnya

PT Pegadaian Beri Keringanan Kredit saat Wabah Virus Corona, Ini Cara & Syaratnya

Berikan Restrukturisasi Kredit Usaha, Bank Kalsel Galang Potensi Banua

Begini Cara Debitur Termasuk UMKM Restrukturisasi Kreditnya, Bank BNI Siapkan Kebijakan Relaksasi

Ia memaparkan, per Maret 2020 realisasi nilai outstanding kredit yang sudah dijamin mencapai Rp 2 triliun lebih.

"Jumlah UMKM yang diberikan jaminan sebanyak 40.000 usaha, dengan total pekerja mencapai 80.000 orang," imbuhnya.

Sektor UMKM yang dijamin didominasi UMKM produktif mikro, kemudian disusul sektor non produktif serta sektor konsumtif.

Selama 2020 ini, pihaknya menargetkan mampu membuka dua lini bisnis baru di lembaga penjaminan, yakni Unit Usaha Syariah (UUS) dan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Dua lini bisnis ini sangat potensial untuk kami kembangkan di Jamkrida Kalsel. Terlebih Bank Kalsel sebagai mitra utama, sangat fokus pada dua lini bisnis tersebut," kata dia.

Namun ia mengaku untuk merealisasikan dua lini bisnis tersebut masih terkendala masalah kucuran modal dari Pemprov Kalsel yang tidak kunjung cair.

Tambahan modal sekitar Rp 130 miliar untuk menggenapkan modal awal sebesar Rp 200 miliar sangat diperlukan dalam pengembangan usaha Jamkrida Kalsel.

"Kami terus berkordinasi dengan Pemprov Kalsel maupun DPRD Kalsel. Semoga di tahun ini Perda tentang penambahan modal Jamkrida Kalsel bisa direalisasikan," imbuhnya.

Dengan penambahan modal, bukan hanya bisa menambah lini bisnis baru, yakni UUS dan penjaminan KUR, namun pihaknya juga dapat melakukan kerjasama penjaminan dengan bank nasional lainnya.

Saat ini modal Jamkrida Kalsel masih di bawah Rp 100 miliar, Jamkrida Kalsel hanya bisa melakukan kerjasama penjaminan dengan Bank Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved