Berita Kalteng

Video Conference dengan Camat dan Kades se Kapuas, Ini Pesan Bupati Ben Brahim

Bupati Kapuas Bupati Ben Brahim menggelar rakor teleconference dengan camat dan kades se Kapuas

Tayang:
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/dpmd kapuas
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat menyampaikan beberapa arahan kepada Camat dan Kades melalui Video Conference (Vidcon) di Kantor Dinas PMD Kapuas 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas bersama dengan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten dan TA P3MD menerapkan teknologi komunikasi informasi saat menggelar rapat koordinasi.

Menyiasati kondisi saat ini terkait dengan adanya tindakan pencegahan pandemi COVID-19 dimana setiap orang harus melaksanakan social distancing dan physical distancing.

Rapat koordinasi digelar dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi pandemi COVID-19 seluruh Kecamatan dan Desa se Kabupaten Kapuas melalui Video Conference (Vidcon).

Kegiatan yang melibatkan 17 Camat dan seluruh Kepala Desa ini secara khusus membahas beberapa hal penting diantaranya percepatan penyaluran DD/ADD Tahun Anggaran 2020.

Gratis 3 Bulan, Pelanggan PDAM Kapuas Diimbau Bijak Menggunakan Air

Jalan Hasil TMMD Akan Diberi Nama Dandim Kapuas yang Gugur Saat Tugas

Cegah Penyebaran Corona, Satlantas Polres Kapuas Imbau Warga Tak Mudik

Lalu, penyesuaian kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan DD/ADD Tahun Anggaran 2020 dan membuka akses komunikasi dan koordinasi tetap terus berjalan dalam rangka pengendalian manajemen penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

"Rakor kemarin dipimpin langsung Bapak Bupati melalui Vidcon. Berjalan lancar dengan adanya komunikasi yang interaktif dengan para Camat dan Kepala Desa khususnya pada sesi tanya jawab meski Rakor melalui vidcon ini baru pertama kali dilaksanakan," beber Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Yanmarto, Rabu (15/4/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berpesan dan memberikan arahan agar tiap-tiap desa dapat mengaktifkan Posko Desa Siaga COVID-19 selama 24 jam penuh, dimana salah satu tugasnya adalah mengawasi dan mendata warga yang datang.

"Fungsi posko desa ini agar menjaga warga masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah terutama ke daerah yang berzona merah. Selain itu juga untuk melakukan pengecekan terhadap warganya bersama petugas kesehatan secara door to door," terang Ben.

Kemudian, Ben meminta untuk menyiapkan tempat cuci tangan yang dengan menggunakan tandon atau tong yang besar dan diisi air bersih.

Warga dari Daerah Pandemi Diminta untuk Lapor ke Pos Covid-19 Kapuas

Kapal dari Luar Daerah Tidak Bisa Sembarangan Melintasi DAS Kapuas

Sementara itu kepada petugas yang berjaga, Ben meminta agar dapat diberikan insentif oleh desa dengan menggunakan DD/ADD dan kepada Camat untuk berkeliling dari desa ke desa guna melakukan pemantauan setiap hari.

"Kepada para Camat dan Kepala Desa untuk selalu menjaga kesehatan agar bisa terus bersemangat dan maksimal dalam melayani warga masyarakatnya dan mencegah pandemi COVID-19 ini meluas di khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas," imbuhnya. (banjarmasinpost.co.id/fadly sr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved